BORERO.ID TERNATE-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate akan memproses dua kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Ternate dari fraksi PDIP dengan inisial MS.
Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarno kepada borero. id mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses dua kasus diduga libatkan MS. “Tetap proses, segala bentuk informasi mengarah kepada yang bersangkutan pelanggaran kode etik DPRD, maka BK berkewajiban diusut,” tegas Sudarno.
Menurut dia, dugaan masalah berawal terkait penipuan dan penggelapan yang saat ini diproses oleh Polsek Ternate Selatan. “BK sudah berkunjung ke Polsek, informasi diperoleh adalah soal utang piutang, kami sarankan diselesaikan secara baik-baik di Polsek,” ujar politisi PKS ini.
Adanya masalah itu, bagi BK DPRD dalam sehari dua bakal melakukan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan kepada MS. Sudarno menilai permasalahan diduga melibatkan oknum anggota DPRD ini sudah tergolong adanya unsur-unsur pelanggaran etik. “Bisa dibilang iya ada,” ucapnya.
Selain itu, oknum DPRD insial MS juga diduga tersandung masalah terkait bantuan aspirasi tahun anggaran 2022 dari Dinas Perikanan Kota Ternate. Bantuan aspirasi itu diberikan kepada keluarganya.
Faisal Dano selaku kadis mengaku, dari hasil konfirmasi bahwasanya armada tersebut sementara digunakan oleh keluarga MS dalam melakukan penangkapan ikan di Halmahera Selatan. ” Fhising basenya atau pangkalan pendaratan harus di Ternate, kalau fhising base di Halsel itu tidak diperbolehkan,” kata Kadis Perikanan dan Kalautan ini.
“Dan armada yang dimaksud sudah berada Senin sore di Ternate tiba dari Halsel sekitar jam 17:45 dan langsung diparkir di kelurahan Sangaji,” sambung Faisal.
Akademisi Unkhair Ternate, Muammil Sunan menegaskan, oknum anggota DPRD tersebut diduga telah menyelewengkan anggaran aspirasi tentu bisa dipidana oleh BK DPRD Kota Ternate. ” Oknum dewan itu diduga melanggar secara administrasi keuangan dalam penggunaan dana aspirasi,” singkat Muamil. (Gan)