BK DPRD Ternate Periksa MS

Anggota DPRD Kota Ternate Sudarno (Dok : gandi)

BORERO.ID TERNATE– Badan kehormatan( BK) DPRD Kota Ternate, menggelar pemeriksaan terhadap anggota DPRD Fraksi PDIP inisial MS, terkait permasalahan yang ditemukan BK.

Diantaranya, laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang sementara di proses Polsek Ternate Selatan, serta dugaan penyalahgunaan bantuan armada tangkap (katinting) yang diperuntukan bagi kelompok nelayan.

Anggota BK DPRD Kota Ternate Sudarno, usai menggelar pemeriksan terhadap MS menegaskan, dasar pemeriksaan terhadap politisi PDIP tersebut menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media, yang menjadi dasar bagi BK untuk meminta penjelasan yang bersangkutan.

Munira menurut Sudarno dalam pemeriksaan oleh BK mengaku, bantuan armada tangkap ikan( katinting) yang berasal dari pokir DPRD dengan sumber anggaran dari APBD itu juga telah tepat sasaran kepada kelompok nelayan. Bantuan armada tangkap tersebut hanya dipakai nelayan untuk menangkap ikan di halsel. “ Jadi soal bantuan armada tangkap yang dipinjam keluarganya itu, kalau bantuan disalahgunakan oleh nelayan itu diluar dari pengawasan DPRD. Tapi kita juga amkan menggelar pemeriksaan lanjutan baik terhadap kelompok nelayan maupun Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Kota Ternate,” tegasnya, Selasa 31 Januari kemarin.

Sudarno menyatakan, bantuan armada tangkap tersebut pada prinsipnya, DPRD hanya memfasilitasi berdasarkan aspirasi kelompok nelayan kemudian masuk dalam pokok pikiran(pokir) DPRD kemudian disampaikan ke pemkot melalui dinas terkait. “ Jadi soal bantuan ini juga pengajuan melalui proposal, melalui dinaa perikanan. Bantuan ini juga dalam kontrak tidak boleh diperjual belikan,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan adanya pengelapan dan penipuan, berdasarkan keterangan Munira bahwa dia hanya sebatas penjamin, yang meminjam saudaranya. Dimana BK juga pada prinispnya tidak ingin mengintervensi, hanya saja kepada yang bersangkutan atau Munira diminta untuk menyelesaikan sesuai perjanjian. “ Yang ajdi fokus BK paling pokok itu soal dugaan penyalahgunana bantuan alat tangkap ikan terhadap nelayan itu,” tandasnya.

Disinggung soal perbuatan MS alias MUnira yang telah menyalahi kode etik DPRD, BK menurut Sudarno juga belum bisa di pastikan. Sebab tentunya juga berdasarkan keterangan saki-saksi, baik dinas terkait maupun kelompok nelayan untuk dimintai keterangan.

“ Yang jelas secar etik ada sangsi, kalau menyalahi aturan. Tapi kita belum bicara sangsi, karena semua juga tergantung keterangan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan nanti,” pungkas politisi PKS Kota Ternate. (Gan)