Diduga Mangkrak, KPK Bidik Proyek di Rumah Sakit Sofifi

Lobi Kantor KPK

BORERO.ID- Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi yang dikerjakan PT Karya Bisa kini dibidik dan mulai ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran proyek dengan dana puluhan Miliar yang dianggarkan melalu pinjaman ke PT SMI itu diduga Mangkarak.

Progres pembangunan RSU tersebut hanya pada tahapan pasangan fodasi dan pemasangan tiang rangka besi, bahkan kondisi proyek saat ini sangat memprihantiankan karena terbegkalai dan ditumbuhi rumput.

Kordinator Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK Wilayah V, Abdul Haris yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Malut, Senin (16/06) kemarin mengatakan, bagian pecegahan dan Satgas penindakan KPK berkolaborasi rencana turun kelokasi pembangunan proyak mangkark termasuk RSU Sofifi.

“Apabila proyek magkrak itu ada indikasi perbuatan melawan hukum berarti akan kan lihat,” Kata Abdul Haris

Ia menuturkan, pihaknya memantau langsung kelokasi proyek RSU Sofifi untuk melihat secara umum kondisi pembangunan karena belum masuk pada tahap pemerikasaan.

“Kami melihat secara umum dulu saja kondisi pembangunan, belum masuk pada tahap pemeriksaan karena itu sudah ranah lain dan itu harus ada tim ahli yang melihat,” Ujarnya

Ia mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab Pembangunan proyek RSU Sofifi terhenti, sehingga akan ditelusuri lebih jauh hingga ke teknis proses tender.

“Penyebab apa sehingga proyek itu mangkrak apakah karena tidak ada kemampuan pihak rekanan, atau masalah pada saat tender atau masalah teknis lain,” tuturnya.

Haris menambahkan, proyek RSU Sofifi merupakan lanyanan dasar kesehatan untuk masyarakat, sehingga Gubernur Sherly bila melanjutkan proyek Pembangunan RSU Sofifi harus lebih dulu meminta ke BPK untuk dilakukan audit investigasi

“Gubernur ingin lanjutkan pembagunan, maka kami menyarankan agar BPKP melakukan audit investigasi lebih dulu dan audit teknis, karena proyek sudah lama mangkrak dan belum diketahui penyebabnya, jika masih layak silahkan diteruskan,” Pungkasnya

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *