BORERO.ID – Ketua PKB Halmahera Tengah (Halteng) Mutiara T. Yasin, kamis 4 Juli 2024, kembali menyapa meja pemeriksaan penyidik Pidana Husus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik Kejati Malut terkait dugaan korupsi Uang makan minum (Mami) dan anggaran Perjalanan Dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) pada sekretariat Provinsi Malut tahun anggaran 2022.
Juru bicara Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, dalam penanganan dugaan Korupsi Uang Mami dan WKDH provinsi Malut, pihaknya terus melakukan penelusuran hingga ditemukannya siapa yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka.
“Siapapun dia, kalau penilaian penyidik dianggap seseorang mengetahui atau diduga ada indikasi keterlibatan dalam kasus itu akan kita periksa.” Kata Richard
Pemeriksaan Mutiara T. Yasin lanjut Richard, penyidik perlu mendengarkan keteranganya lantaran dianggap mengetahui kasus tersebut, sebab Wakil Gubernur M Al Yasin Ali yang jabat waktu itu adalah suaminya.
“Hari ini ibu mutiara jalani pemeriksaan sekitar 2 jam dan ini merupakan pemeriksaan yang kedua, sebelumnya sudah diperiksa pada akhir bulan Mei kemarin,” Ujarnya
Kasipenkum Kejati Malut itu menambahkan, kasus Uang Mami dan WKDH sudah di tahap penyidikan, sehingga selangkah lagi pihaknya akan menentukan siapa yang nantinya diumumkan sebagai Tersangka.
“Inikan sudah penyidikan, dikit lagi mungkin sudah diumumkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus itu,” Pungkasnya **