BORERO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengeluarkan surat persetujuan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pulau Morotai atas nama (Alm) Suaib Hi Kamel sekaligus Surat Keputusan (SK) perubahan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pulau Morotai.
Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekertaris Jendral DPP PKB M. Hasanuddin Wahid, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam Surat Persetujuan PAW anggota DPRD Pulau Morotai dengan nomor 3266/DPP/01/VI/2025 menyampaikan, menyetujui PAW Anggota DPRD atas nama Suaib Hi Kamel karena meninggal dunia dan menginstruksikan DPC PKB Morotai menindaklanjuti pemenangan suara kedua berikutnya Naswin Rowo sebagai Pengganti.
Sementara SK pengurus DPC PKB Pulau Morotai, DPP PKB menunjuk Naswin Rowo sebagai Ketua dan Alhafitz B. Ahsan sebagai Sekertaris DPC PKB Morotai.
Sekertaris Wilayah PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia saat di konfirmasi borero.id mengatakan, SK perubahan pengurus yang diputuskan DPP PKB diterima Ketua PKB Morotai Naswin Rowo dan Sekertarisnya.
“Semoga Ketua dan Sekertaris yang baru dapat menjalankan amanah partai dan memperjuangkan kepentingan rakyat khususnya di Kabupaten Morotai terutama Naswin Rowo karena selain jabatan ketua dia juga sebagai calon Pengganti Anggota DPRD Morotai,” Singkatnya sembari mendoakan semoga Amal ibadah dan perjuangan Almarhum Suaib Hi Kamel dilanjutkan pada penggantinya. **


