BORERO.ID – Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara yang tengah bergulir di meja penyidik Kejaksaan tinggi Malut menarik sorotan publik, berbagai narasi penghakiman pun dilontarkan banyak kalangan.
Menanggapi Hal tersebut, Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Halmahera Selatan meminta agar semua pihak menghentikan narasi penghakiman yang dinilai terlalu dini.
Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Halsel, Irfandi R. Hi. Mustafa, mengatakan pentingnya asas legalitas sebagai fondasi utama dalam hukum pidana, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara saat ini masih berada pada tahap penyidikan, yang secara konseptual merupakan proses pengumpulan serta pengujian alat bukti, bukan tahap penjatuhan kesimpulan hukum” Kata Irfandi senin, 16 Februari 2026.
Ia menyatakan, bahwa dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system), setiap institusi memiliki kewenangan dan peran yang berbeda sehingga tidak boleh didahului oleh tekanan eksternal yang berpotensi mempengaruhi objektivitas penegakan hukum.
Ia menyoroti berkembangnya narasi publik terkait dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara yang dinilai tidak berbasis alat bukti yang memadai. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan bias serta membentuk persepsi yang tidak utuh terhadap perkara yang masih dalam proses hukum.
“Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh praktisi hukum untuk menjunjung tinggi etika profesi serta menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung, demi menjaga kepastian dan keadilan hukum.” Pungkasnya **


