BORERO.ID TERNATE—Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara telah melakukan rapat pleno terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Pemilu 2024.
Pleno penetapan DCS tersebut telah digelar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten/Kota, selanjutnya bakal didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Demikian disampaikan Ketua Lembaga Pemenang Pemilu (LPP) PKB Malut, Muksin Amrin, Selasa (9/5/2023).
” Pleno DCS PKB Malut untuk calon anggota DPRD Provinsi telah dilakukan di lima dapil. Hasil DCS itu selanjutnya kita akan daftarkan secara serentak ke KPU Malut pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Muksin saat dikonfirmasi borero.id.
Berikut nama beserta nomur urut DCS anggota DPRD Provinsi Maluku Utara untuk Daerah Pemilihan I Kota Ternate-Halmahera Barat dengan alokasi 12 kursi sebagai berikut.
Selajutanya, nama beserta nomur urut DCS anggota DPRD Provinsi Maluku Utara untuk Daerah Pemilihan II Kabupaten Halmehera Utara- Pulau Morotai dengan alokasi 9 kursi. Kemudian untuk Daerah Pemilihan III meliputi Kota Tidore Kepulauan-Halmhera Timur-Halmehara Tengah dengan alokasi 8 kursi sebagai berikut.
Selajutnya, nama beserta nomur urut DCS anggota DPRD Provinsi Maluku Utara untuk Daerah Pemilihan IV Kabupaten Halmahera Selatan dengan alokasi 9 kursi, dan terakhir untuk Daerah Pemilihan V Kabupaten Kepulauan Sula- Pulau Taliabu dengan alokasi 7 kursi sebagai berikut.