BORERO.ID TERNATE– Tinggal dua pekan lebih, Tahun beranggaran 2022 bagi Pemkot Ternate segera berakhir. Namun Pemkot mengalami kekosongan salah satu jabatan, utamanya di Bagian Pelelangan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate.
Kekosongan jabatan itu, sebelumnya dijabat oleh Yunita Rachman. Yunita dikabarkan pindah ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini tentu mendapat tanggapan dari Akademisi Unkhair Ternate, Muammil Sunan.
Menurut dia, pemindahan ASN biasanya dari permintaan yang bersangkutan. Itupun tergantung Wali Kota Ternate, jika dipandang tidak berpengaruh pada kinerja OPD terkait maka tidak menjadi persoalan.
“Namun sebaiknya tunggu sampai semua kegiatan proses tender yang sudah berjalan sampai selesai, karena terkait pertanggung jawaban atau pelaporan,” katanya kepada media ini, Rabu (15/12/2022).
“Wali Kota harusnya bisa memahami hal itu, agar tidal terjadi masalah dikemudian hari ” sambung Muamil.
Akademisi Unkhair ini juga meminta kepada Wali Kota Ternate harus terbuka kepada publik terkait kepindahan salah satu pejabat di BPBJ itu ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
” Namun jika yang bersangkutan dengan alasan ikut suami maka aturan diperbolehkan untuk pindah,” kata Muamil. (Gan)