BORERO.ID – Untuk memantau dan mengevaluasi situasi keamanan di kota Ternate, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, pada kamis 3 April 2025 mengunjungi Polres Ternate.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Irjen Pol Waris Agono menekankan kepada seluruh Anggota Polres Ternate pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Para pimpinan untuk terus mengingatkan anggota agar menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi, Polri harus mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat. Jangan sombong dan angkuh terhadap masyarakat. Kita hadir untuk melindungi dan melayani. Kata Kapolda Irjen Pol Waris Agono.
Ia menuturkan, akan menindak tegas anggota atau personil yang melakukan pelanggaran apapun terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Apabila ada yang melanggar, saya akan tindak langsung,” Ujar Jendral bintang dua dihadapan ratusan personil Polres Ternate.
“Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa. Jika tidak bisa membantu beberapa, bantulah satu orang. Jika tidak bisa membantu satu orang, setidaknya jangan membuat mereka susah,” Sambung Kapolda mengutip pernyataan Presiden Prabowo.
Selain itu, Kapolda Malut memberikan apresiasi kepada Kasi Humas Polres Ternate, atas perannya dalam menyampaikan informasi melalui media sosial.
“Kami minta Humas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama Sat Reskrim. Kemudian kami minta Sat Binmas bekerja sama dengan Humas dalam menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban melalui dialog di radio agar lebih mudah dijangkau masyarakat.” Ujarnya
Kapolda juga memberikan instruksi kepada Sat Lantas untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara.
“Demikian juga dengan keamanan siber, pentingnya patroli cyber oleh Sat Reskrim untuk mendeteksi dan menindak kejahatan di dunia maya, seperti penipuan dan penyebaran konten berbahaya.” Tandasnya
Sementara Kasat Intel diminta untuk terus lakukan pendekatan kepada kelompok masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kepada para anggota lanjut Kapolda, agar ada pemahaman terkait tahapan penggunaan kekuatan kepolisian. Ia meminta personel untuk membaca Perkap No. 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial.
“Konflik sosial harus ditangani dengan tahapan yang tepat, yakni pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Kapolda menegaskan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penjualan senjata api ilegal, maupun tindakan asusila. “Segera akan ditindak tegas bila kedapatan.” tutupnya. **


