BORERO.ID – Guna meminimalisir pelanggaran hukum dan resiko salah mengelola keuangan negara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut menggelar penerangan hukum (Penkum) bersama Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan itu disambut baik Pemda Halsel, kepala desa dan Camat se-Halmahera Selatan, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai dari Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, Sekretaris Daerah, Safiun Rajulan hingga Kajari Halmahera Selatan.
Kepala Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan pentingnya pemahaman hukum bagi para penyelenggara pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan anggaran Dana Desa dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Edukasi hukum harus terus diberikan agar pemerintah desa dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. Pencegahan lebih penting dari pada penindakan,” Katanya.
Ia juga menegaskan, kepada kaur pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat masyarakat.
“Ketika aparat desa memahami hukum, maka risiko pelanggaran bisa diminimalisir. Itulah tujuan utama penerangan hukum ini,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin di kesempatan itu mengatakan apresiasi atas dukungan Kejati Malut dalam pembinaan terhadap aparatur desa.
“Kegiatan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah, karena desa adalah fondasi pembangunan. Kami berharap peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat,” pintanya
Diacara itu Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga sebagai narasumber utama dan dimoderatori Kasi C Kejati Malut, Muhammad Salahudin. **

