HUKRIM  

Kejati Malut Mulai Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Unsan Halsel

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

BORERO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai telusuri dugaan korupsi dana hibah Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang kini telah berganti nama Universitas Nurul Hasan (Unsan) Halsel.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut Fajar Haryowimbuko mengatakan, aduan kasus dugaan dana hibah yang dilaporkan pihak Lembaga Lidik sudah ditindaklanjuti, bahkan tim penyelidikan sudah dibentuk dan waktu dekat akan turun ke lapangan untuk pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket).

“Pekan depan sudah mulai eksen,”ucap Fajar, saat disambangi wartawan di halaman kantor Kejati, Rabu (10/9/2025).

Sebagai Informasi, dugaan korupsi dana hiba Unsan Halsel dilaporkan atas dasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada emerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023, yang dirilis pada 19 Mei 2023 dengan Nomor: 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023.

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya kesalahan klasifikasi anggaran senilai Rp 4,3 miliar, yang terdiri dari Rp 1,2 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan STP Bacan dicatat sebagai belanja modal Pemprov Malut. Padahal, pengeluaran itu dinilai tidak menghasilkan aset daerah sehingga tidak layak dimasukkan dalam kategori belanja modal.

Penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Pemprov Malut pun telah mengakui kekeliruan ini dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun sampai saat ini tidak ditundaklanjuti.

Bahkan, adanya dugaan pembiayaan ganda dari dua pemerintahan yakni Pemprov Malut dan Pemkab Halsel untuk item yang sama, yaitu pembangunan kampus STP Bacan atau Unsan, sebab selain dana dari Pemprov Malut, Yayasan Universitas Nurul Hasan juga menerima hibah senilai Rp 4,1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024. **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *