Kena Gusur Akibat Jalan Nasional, Pemda Morotai Didesak Segera Lunasi Hak Warga

Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Richard Samatara
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Richard Samatara

Morotai, BORERO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Segera melunasi pembayaran lahan dan Tanaman Warga yang digusur karena Proyek pembangunan Jalan Nasional Lingkar Pulau Morotai.

Komisi 1 DPRD Morotai Richard Samatara kepada sejumlah wartawan rabu (20/09/2023), mengatakan Pemda Morotai Jangan berbelit-belit melakukan pembayaran Tanaman warga di Kecamatan Morotai Jaya maupun Morotai Selatan Barat.

“Uang yang sudah dianggarkan ada 500 juta tercantum dalam APBD 2023, tapi realisasinya sekarang tarada (tidak), kan aneh,” Katanya

Ia menuturkan, Pihaknya sudah berulang Kali lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Morotai yang memiliki Kewenangan, akan tetapi alasannya Pemda tidak ada anggaran.

“Padahal rakyat sudah berikan lahan mereka, tapi ganti rugi tanaman yang sudah digusur tidak dibayar, itu hak warga” Tuturnya.

Ia menambahkan, Manfaat dari proyek jalan lingkar Morotai milik Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Malut untuk Masyarakat Morotai, jadi Pemda wajib mensuport jangan sampai pekerjaan pembangunannya terganggu atau dihentikan.

“Jika warga terus halangi pekerjaan jalan nasional, maka dipastikan perusahan kehabisan kontrak kerja, pasti kita yang rugi karena pekerjaan tidak selesai, jadi pemerintah jangan berleha-leha atau masa bodoh,” Tutupnya (zhn/red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *