BORERO.ID SANANA – Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) Pemda Kepulauan Sula melarang pelaku usaha menimbun Bahan Pokok (Bapok) yang di butuhkan masyarakat.
Plt. Sekertaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole, menyampaikan akan turun ke sejumlah tempat distributor sembako di Kepulauan Sula untuk mengecek sejumlah sembako jika terjadi lonjakan harga.
“Lonjakan harga saat ini menjalang natal dan tahun baru yakni, telur dan daging ayam dan cabai serta bahan pokok lainnya,” katanya kepada media ini, Jumat (23/12/2022).
Kata Muhlis, setelah dilakuka sidak dan menemukan sejumlah distributor yang sengaja menaikan harga bahan pokok maka, pemerintah daerah bersama tim akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha.
” Jadi dilarang keras pelaku usaha melakukan penimbunan terkait dengan kebutuhan pokok yang diperlukan oleh masyarakat pada saat natal dan tahun baru ini,” kata Muhlis.
Diketahui, harga telur di Kepuluab Sula saat ini naik menjadi Rp80 ribu per rak. Sebelumnya, harga telur hanya Rp60-65 ribu per rak. Selain itu, daging ayam sebelum Rp60 per ekor sekarang naik menjadi Rp65-70 per ekor. (Ano)


