Pemekaran Kota Sofifi dan Kesejahteraan ASN Jadi Prioritas AM-SAH

BORERO.ID SOFIFI – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus dan Sahril Thahir (AM-SAH), menegaskan komitmen mereka untuk mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi serta memperjuangkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Komitmen ini akan segera disampaikan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari visi-misi pasangan AM-SAH.

Sahril Thahir menjelaskan, pemekaran Kota Sofifi merupakan sebuah keharusan berdasarkan amanat Pasal 9 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa ibu kota provinsi berkedudukan di Sofifi, dan pemekaran dianggap penting untuk meningkatkan perekonomian yang lebih merata ke masyarakat.

“Sejak saya menjabat sebagai anggota DPRD sejak 2014, masih ada pihak yang menolak pemekaran Sofifi. Padahal, ini adalah keharusan sesuai dengan perintah undang-undang otonomi daerah,” kata Sahril, Minggu (15/09/2024).

Sahril menambahkan bahwa mereka yang meragukan pemekaran Kota Sofifi menunjukkan kurangnya keyakinan untuk memajukan ibu kota provinsi. Ia bersama Aliong Mus berkomitmen kuat untuk memperjuangkan pemekaran ini demi kemajuan Sofifi.

“Saya bersama Pak Aliong akan menghadap langsung Presiden Prabowo untuk memperjuangkan pemekaran Sofifi,” tegas Sahril.

Sebagai Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril juga menyatakan keyakinan bersama Aliong Mus untuk berani mengambil langkah nyata demi memperjuangkan pemekaran Sofifi. “Karena hanya pasangan ini yang memiliki akses dan peluang untuk mewujudkannya,” jelasnya.

Komitmen Kesejahteraan ASN dan Honorer

Selain fokus pada pemekaran dan distribusi APBD sebesar Rp 100 miliar per kabupaten/kota, pasangan Aliong Mus dan Sahril Thahir juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan tenaga honorer di Maluku Utara.

“Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk ASN di tingkat provinsi harus mencapai 100%, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” ujar Sahril.

Ia menyoroti tentang TTP sering menjadi masalah akibat pengelolaan pemerintahan yang kurang adil. Sahril menegaskan bahwa kesejahteraan ASN merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan APBD yang baik, hak semua orang dapat tersalurkan secara adil.

Selain itu, Sahril juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di provinsi. Ia dan Aliong sepakat untuk menaikkan gaji honorer setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara.“Kami berkomitmen untuk menaikkan gaji honorer setara UMP Malut,” tutup Sahril Thahir. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *