TIDORE  

Pemkot Tidore Sudah Alokasikan Rp 321 Miliar Bangun Wilayah Oba

Kabid Bina Desa DPMD Kota Tidore Kepulauan, Iswan Salim

BORERO.ID – Komitmen Pemerintah Kota Tidore mengatasi kesenjangan sosial dan disparitas pembangunan bagi masyarakat khususnya di walayah dataran Oba rupanya tak main-main.

Pasalnya, sejak tahun 2021 hingga 2025 Pemkot Tidore mencatat sudah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 321.678.620.500. malalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil dari APBD Kota Tidore Kepulauan.

Kebijakan alokasi anggaran dengan tujuan mengatasi kesenjangan sosial dan disparitas pembangunan bagi Masyarakat melalui ADD diambil demi peruntukan membangun di daratan Oba, sebab di Kota Tidore Kepulauan, mayoritas Desa, berada di wilayah Oba, dengan jumlah sebanyak 43 Desa, ditambah 2 Desa di Pulau Mare, dan 4 Desa di Pulau Maitara, sehingga total keseluruhan sebanyak 48 Desa.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Desa, Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim mengatakan, anggaran sebesar itu, mulai digelontorkan sejak Walikota, Muhammad Sinen, masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dengan rincian, untuk Tahun 2021, senilai Rp 53.453.685.100, Tahun 2022, senilai Rp 54.931.654.700. Tahun, 2023, senilai Rp 66.057.306.900, dan Tahun 2024, naik sebesar Rp. 71.634.575.300.

“Untuk di Tahun 2025 ini, Desa mendapatkan ADD senilai Rp 75 miliar lebih. Desa penerima ADD terendah sebesar 1,3 Miliar dan tertinggi senilai Rp 1,9 Miliar,” Kata Kabid

Ia mengaku, meskipun dalam ketentuan UU Desa, telah diatur 10 Persen ADD dibiayai melalui APBD. Namun peningkatan ADD, merupakan kewenangan penuh Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.

“Kebijakan Kepala Daerah dimasa Kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman saat ini, juga sangat luar biasa untuk Desa,” Ujarnya

Ia menjelaskan, anggaran ADD yang dikelola Pemerintah Desa, diperuntuhkan untuk pembiayaan bidang penyelenggaaraan pemerintah Desa, mulai dari operasional Pemerintah Desa, gaji dan tunjangan Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, berserta insentif RT/RW, Imam Sara, Pendeta, Pelayan Jemaat, kader kesehatan, linmas, operasional LPM dan lain-lain.

Selain itu, ADD juga diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur Desa, Pembangunan Kesehatan, Pendidikan dan pembangunan yang berbasis potensi Desa.

“Kalau dihitung-hitung untuk ADD dengan nilai terendah 1,3 miliar, kemudian dibuka pembiayaan bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, paling menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar 600-700 juta pertahun, sisanya masih ada 500-600 juta, yang diperuntukan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Desa,” Pungkasnya **

Penulis: Airin***Editor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *