SOFIFI  

Pensiunan dan ASN Tutup Usia Terdaftar di Uji Kompetensi Pemprov Malut

ASN Pemprov Malut

BORERO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara pada pekan kemarin telah menggelar penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal duduki jabatan administrasi, pengawas, fungsional dan pelaksana. Namun terdapat kejanggalan peserta ASN yang mengikuti Uji Kompentensi (Ukom).

Pasalnya sejumlah nama ASN dilingkup Pemprov Malut yang diduga sudah pensiun dan telah tutup usia atau meninggal dunia namanya diikutsertakan dalam daftar Ukom. Tak hanya itu ASN yang dikabarkan masa tugas baru 1 tahun juga masuk sebagai peserta Ukom.

ASN pensiun namanya tercantum dalam daftar Ukom BKD Provinsi Malut diantaranya ZHI dari Cabang Dinas Pendidikan di Kota Ternate, JH dari Badan Pengelolaan Asset Daerah. Sementara nama ASN telah meninggal dunia ikut peserta asesmen yakni berinisial MKG dari Dinas Lingkungan Hidup. Begitu pula ASN berinisial NPH dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang dikabarkan masa tugasnya baru 1 tahun di Pemrov Malut namun sudah mengikuti Ukom.

ASN pensiun dan meninggal dunia ikut asesmen berdasarkan surat diterbitkan BKD bernomor 800.1.3.1 /0139.1/2025 dengan perihal undangan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural ditujukan kepada pimpinan OPD dengan daftar nama terlampir, ditandatangi Plt Kapala BKD Malut Syam Sofyan, tertanggal Sofifi, 20 Juni 2025.

Kepala BKD Malut Syam Sofyan dikonfirmasi via handphone, Minggu (29/06/2025), mengakui terdapat ASN telah meninggal dunia dan pensiun dalam daftar Ukom.

“Kalau terkait itu saya tau sendiri karena sebelum itu saya ketemu orang di BPKAD kemudian laporkan mengenai Kabid Pak Jalaluddin dan satu lagi dari DLH, itu yang sempat saya lihat karena dilaporkan. Kalau yang lain saya belum lihat karena memang saya jarang dilokasi, saya lebih banyak di kantor,” Kata Kaban Syam .

Ia menuturkan, data Ukom terdapat ASN pensiun dan meninggal dunia karena BKD hanya menindaklanjuti data dari BKN. Namun pihaknya tidak ingin berbenturan dengan BKN, sehingga akan dilakukan pengecekan kembali sebab data ASN sangat teknis.

“Kami BKD tidak ingin ada benturan dengan BKN, tapi support data ke BKN memang jelas dari kami. Kadang-kadang misalkan ada ASN yang meninggal tapi keluarganya belum lakukan pengurusan di BKD, jadi terkadang kami di BKD data belum perubahan, karena perubahan data di BKN berdasarkan permintaan dari BKD,” Ujarnya.

Lebih lanjut Kaban Syam menyampaikan, untuk ASN yang baru bertugas 1 tahun ikut Ukom, perlu dilihat juga masa ASN tersebut sebelumnya telah bertugas di instansi lain atau bertugas diluar dari Pemprov Malut, tidak hanya dilihat masa tugas ASN itu di waktu sekarang.

“Kalau masa tugas jangan hanya dilihat yang sekarang, bisa saja mungkin pernah bertugas di instansi lain. Bisa juga sebelumnya bertugas di Pemda lain,” Ucapnya.

Ia mengaku ASN yang telah meninggal dunia dan pensiun ikut Ukom bakal disampaikan ke BKN untuk dilakukan perubahan, karena sistem BKN terintegrasi dengan sistem BKD terkait data ASN dan Ukom di masa kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, merupakan hal yang baru sehingga bila terdapat kesalahan akan diubah.

“Bila ASN ikuti Ukom maka itu harus dilihat suatu perintah jangan beralasan berada diluar daerah, ataukah ASN dengan alasan saya tidak bisa maka hal-hal seperti ini harus di ubah, karena Ukom itu perintah PPK yaitu ibu Gubernur,” tuturnya.

Syam Sofyan menambahkan, pihaknya melakukan Ukom agar nilai pengetahuan seluruh ASN terpotret baik dari sisi kemampuan kompentesi manajerial, sosial kultural, kemampuan digital serta kemampuan skil yang berkaitan isu-isu hangat.

“Jadi hasil Ukom masuk adalam data kompetensi setiap ASN, jadi tataran idealnya semua ASN dilakukan ujian komeptensinya tanpa terkecuali. Jadi tidak berati ASN sudah ikut kompetensi kemudian diangkat dalam jabatan. Sebab uji kompetensinya ujung-ujungnya bukanya hanya untuk diangkat dalam jabatan, tapi hasil Ujikom itu kemampuan ASN disisi mana memiliki kekurang dan kemudian itu kembangkan,” tutupnya **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *