Penuhi Target, Bacaleg PKB Malut Ikut UKK

Suasana UKK Bacaleg yang berlangsung di kantor DPW PKB Malut (Dok : borero.id)

BORERO.ID TERNATE – DPW PKB Maluku Utara melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di lima Daerah Pemilihan yang siap bertarung merebutkan kursi di DPRD Provinsi Malut pada Pileg 2024.

Ketua LPP DPW PKB Malut, Muksin Amrin kepada borero.id mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai peraturan partai nomor 07 tahun 2022. Dimana Bacaleg PKB harus mengikuti tahapan mulai dari mendaftarkan, ferivikasi administrasi, UKK, Pembekalan Bacaleg dan penugasan Bacaleg. “Kegiatan UKK dilakukan selama tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Februari 2023,” kata Muksin, Selasa (21/02/2023).

Menurut mantan Ketua Bawaslu Malut ini, pada hari pertama memulai UKK dari Dapil IV Kabupaten Halsel, Dapil I Ternate-Halbar dan Dapil III Tikep, Halteng dan Haltim. “Rabu besok akan kembali dilakukan UKK ke Dapil II Halut-Pulau Morotai dan Dapil V Sula-Taliabu. Sedangkan hari terakhir, kami persilahkan bagi Bacaleg yang hari pertama dan kedua yang belum berkesempatan hadir, karena izin sesuatu dan lain hal untuk bisa ikut UKK,” ujarnya.

Lanjut Muksin, UKK penting dilaksanakan karena menjaring dan mencari Caleg-Caleg yang kompatibel, memenuhi syarat kualifikasi sesuai amanah partai. “Caleg itu yang pertama harus milik modal sosial, modal kultural hubungan dengan masyarakat, memiliki pengetahuan dan pengalaman, memiliki finansial kost karena sistem profesional terbuka begini Caleg harus banyak turun ke daerah-daerah untuk menyapa masyarakat. Sehingga UKK ini dilakukan bertujuan mencari tahu kepada Caleg sejauh mana,” jelasnya.

Selain itu, UKK ini juga sebagai bentuk sarana dan masukan dari publik sehingga sebelum dilakukan penetapan daftar Caleg sementara di internal, maka harus diuji para Caleg ini. “Para penguji kami juga turut libatkan pihak eksternal yakni akademisi di kampus. Sehingga terget pencapaian perolehan kursi di 2024 bisa dicapai,” terangnya.

Dia menambahkan, kegiatan UKK ini juga baru pertama kali dilakukan bahkan PKB Kabupaten/Kota juga sementara berjalan menggelar UKK bagi Bacaleg Kabupaten/Kota. “Jika ada Bacaleg yang sengaja tak ikuti meski kami sudah konfirmasi. Berarti kesimpulannya Bacaleg tersebut tak serius dan konsekuensi Bacaleg ini tak lolos daftar calon sementara di PKB Malut,” pungkasnya.(Gan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *