Pj Bicara Kekacauan Hingga Kades Nonaktif Leko Kedai Rampas Uang Jutaan Rupiah

Pj Kepala Desa Leko Kedai, Kecamatan Mangoli Barat, Nurlinda || Foto : Karno Pora

BORERO.ID SULA— Pj Kepala Desa (Kades) Leko Kedai, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Nurlinda, buka suara terkait insiden kekacauan di kantor Desa,  pada tanggal 8 September 2023 lalu. Ini terjadi saat pembagian tunjangan sejumlah aparat Desa, termasuk gaji dan tunjangan Kades nonaktif, Amrin La Ode Meko Arham. 

Nurlinda mengaku, ia dipaksa harus membayar sejumlah hutang maupun tunggakan Desa  yang  tidak berdasar. Saat mau dibagikan, Kades nonaktif Amrin merampas tunjungan diatas meja dan sengaja memprovokasi keadan sehingga terjadi kekacauan tidak terkendalikan. Akibatnya, uang senilai 23 juta hilang tidak diketahui siapa yang mengambil. 

Nurlinda menjelaskan, pencairan anggaran itu terkait pembayaran aparat Desa sejak bulan April, Mei, dan Juni. Sedangkan beberapa bulan kebalakang tidak diketahui, karena Nurlinda tidak terlibat melakukan pencairan anggaran.

Untuk itu, ia menolak harus membayar sejumlah hutang maupun tunggakan Desa yang tidak berdasar tersebut. ” Kalau dikaji soal laporan pertanggung jawaban periode sebelumnya, untuk dijadikan sebagai dasar pencairan itu banyak ditemukan dugaan penyelewengan anggaran,” kata Nurlinda kepada wartawan, Selasa (12/9/2023) malam.

” Kalau SK saya sebagai pejabat itu bulan Mei termasuk pemberhentian kepala desa. Itu artinya  mantan kepala Desa, hak yang dia terima hanya 2 bulan, April dan Mei.  Kenapa bersangkutan ngotot harus dibayar 3 bulan dan ditambah perjalanan dinas serta meminta jatah 25% dari DD yang dicairkan.  Jelas saya bingung, karena tidak ada dasarnya sama sekali”, sambungnya.

Nurlinda menilai harus ada transparansi menyangkut pengelolaan DD dan ADD selama ini. Maka setelah pencairan anggaran itu, ia langsung mengundang semua pihak terkait termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Anggaran ini kemudian di taruh diatas meja dan disaksikan semua warga dan aparat Desa.

” Tapi dia (mantan kades) rampas uang diatas meja menuntut hak dia yang tidak berdasar tadi, makanya saya laporkan kejadian ini ke pihak berwajib, karena atas prilaku dia itu kami kehilangan uang senilai Rp 23 juta,” beber pejabat Kades Leko Kadai ini.

Senada dengan Nurlinda, Lusiana Kaunar salah satu RW Desa Leko Kadai juga menceritakan sifat mantan Kades Arham. Dimana masyarakat dan aparat desa baru menyadari bahwa besaran dana desa dan berapa tunjangan mereka, karena selama ini tidak transparan dan kerap terjadi pemotongan dari mantan kades.

Nurlinda dan Lusiana menyakini apa yang mereka lakukan adalah bagian dari tanggung jawab untuk memajukan Desa. Atas persoalan itu, mereka berencana melaporkan mantan Kades ke aparat penegak hukum. “Sering kali saya katakan dalam rapat bersama para aparat desa, bahwa saya datang untuk menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah”, tambah Nurlinda. 

Sementara itu mantan kades Arham yang sempat dihubungi media ini melalui sambungan telepon sempat membantah tudingan Nurlinda dan Lusiana. Arham membela diri dan mengatakan jika apa yang dilakukan itu adalah memperjuangkan haknya.  “Saya tidak merampas uang diatas meja, tapi saya mengambil hak saya, dan hari itu saya ambil 6 juta”, kata Arham. 

Menurutnya, uang tercecer sampai hilang senilai 23 juta itu sangat subyektif, karena setelah kejadian itu mereka kumpulkan uang dan secara internal menghitung tidak melibatkan aparat. ” Seharusnya saya terima itu sebesar Rp 10.200.000,00, tapi sekali lagi saya katakan saya baru ambil Rp 6.000.000,00,” kata Arham mengakhiri sambungan teleponnya. 

Masalah tersebut sudah ditangani aparat kepolisian Polsek Mangoli Barat, dan rencananya dilaporkan juga ke Polres Sula. (*)

Penulis* : Karno Pora

Editor : Sandin Ar