BORERO.ID – Polres Ternate melalui Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan sebanyak 500 (lima ratus) kantong plastik minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di kawasan Swering Tulang Ikang, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Rabu, (20/8/25).
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa pengungkapan 500 Kantong Captikus berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pembongkaran miras di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Pulau Ternate langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan ratusan kantong miras yang dikemas dalam kantong kresek hitam.” Kata AKP Umar
Dalam operasi ini Lanjut Kasihumas, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial RL (43), warga Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara yang diduga sebagai pemilik Captikus.
“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ujarnya
Ia menuturkan, sebagai langkah penegakan hukum, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara barang bukti berupa 500 kantong minuman keras jenis Captikus diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate pada pukul 04.20 WIT.
“Petugas akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat,” Pungkasnya **


