BORERO.ID – Polres Ternate berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat ± 524,6 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express dari Medan, Sumatra Utara.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba dalam memantau peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Ternate.
“Berdasarkan label pengiriman, paket berasal dari Medan, dikirim seseorang bernama Ronunbook dan ditujukan kepada penerima berinisial R yang berdomisili di Kelurahan Bastiong, Ganja tersebut dikemas dalam plastik bening dan disembunyikan dalam sebuah kardus berisi nomor resi JD0472731009.” Kata Kapolres, Sabtu 31 Mei 2025.
Ia menuturkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MTSN alias Tax yang bekerja di jasa pengiriman.
“Ia diduga berperan dalam membantu mengeluarkan paket tersebut dari gudang,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan lanjut kapolres, TAX mengaku sudah empat kali melakukannya, ia berperan mengeluarkan paket ganja atas permintaan R, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pada aksi pertamanya di Februari 2025, TAX menerima imbalan berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan 12 saset kecil ganja. Aksi kedua dilakukan Maret 2025 dengan bayaran Rp 1 juta. Percobaan ketiga gagal karena paket tertahan di Jakarta, namun pelaku tetap mendapat ganja sebagai kompensasi,” Ucap Kapolres
“Upaya keempat inilah yang berhasil digagalkan. Tim Opsnal yang telah memantau aktivitas di gudang ekspedisi langsung menangkap TAX saat hendak mengeluarkan paket ganja,” Sambungnya
Barang bukti yang diamankan meliputi, satu bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto ± 524,6 gram, satu kardus dengan nomor resi JD0472731009, kemudian label pengiriman yang mencantumkan identitas pengirim dan penerima.
Polres Ternate masih terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lainnya, termasuk memburu R yang diduga sebagai aktor utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” Pintanya. **


