BORERO.ID SOFIFI – Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk ruas jalan Soligi-Wayaloar di Pulau Obi, Kabupaten Halmehera Selatan (Halsel) dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut senilai Rp. 1 miliar.
Penganggaran Amdal itu bertujuan demi kelancaraan pembangunan jalan Solligi-Wayaloar agar tidak lagi mendapat hambatan. Sebab ruas jalan ini sebelumnya pernah dibangun pihak Balai dalam hal ini BPJN Malut, namun terkendala Amdal dan dihentikan sementara.
“Amdalnya sudah dianggarkan tahun 2023 ini senilai 1 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut, Saifuddin Djuba kepada borero.id, Senin (22/5/2023).
Ia menuturkan, saat ini ruas jalan tersebut tengah disiapkan yakni Amdal, Feasibility Study(FS), dan Detail Engineering Design (DED). Setelah ini selesai, tahap selanjutnya peguatan fisik di lapangan. “Saat ini dalam proses di ULP jadi tinggal menunggu,” ucapnya.
Ia menambahkan tahapan selanjutnya kemudian diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan untuk dibahas secara bersama terkait Amdal tersebut.
“Seperti kalau di Dinas Kehutanan terkait pelapasan hutan lindung dimana berapa banyak harus dilepas, karena ruas jalan itu kemungkinan melawati hutan lindung maupun hutan produksi sehingga sangat membutuhkan kajian Amdal,” jelas Saifuddin. (dnx/adv)