KEPSUL  

Samsul Agus Laporkan Penyebaran Video Tidak Menyenangkan ke Polres Sul

Samsul Agus Banapon bersama istrinya saat memasukan laporan ke Polres Sula || Karno Pora

BORERO.ID SULA – Samsul Agus Banapon melaporkan sejumlah pihak ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula atas dugaan penyebaran informasi yang merugikan dirinya di media sosial Facebook dan grup WhatsApp “Informasi Sula”. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (19/11/2024).

Samsul merasa tidak puas dengan unggahan yang diduga disebarkan oleh Muhammad Taip Mulaicin, Rahman Latuconsina, dan sebuah akun Facebook bernama Payafua Ngan. Unggahan tersebut berisi video Samsul yang sedang berada di sebuah klub malam, Amethyst, di Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya di SPKT Polres Sula, Samsul menjelaskan bahwa video itu direkam tanpa sepengetahuannya saat ia berada di klub tersebut pada Minggu (17/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Samsul menyebut bahwa kunjungannya ke Amethyst berawal dari ajakan salah satu rekannya untuk membicarakan kerja sama di bidang hukum.

“Saya sedang berada di Hotel Olympic, Jakarta Pusat, ketika teman saya mengajak untuk bertemu di klub Amethyst. Di sana, ada beberapa rekan lain dan seorang artis bernama Kumala Sari. Mereka sedang mengonsumsi minuman keras, dan saya sempat diajak menari bersama Kumala Sari. Tanpa saya ketahui, seseorang merekam kejadian tersebut,” ujar Samsul.

Video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, sehingga Samsul merasa nama baiknya dirugikan. Hal ini mendorongnya, bersama istri dan keluarga, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula.

“Saya tidak puas dengan apa yang mereka lakukan. Penyebaran video ini telah merugikan saya secara pribadi dan juga keluarga,” tegas Samsul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang memproses laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *