Selesaikan TTP dan Hutang Obat Terus Disuarakan KNPI Malut

KNPI Provinsi Maluku Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik, Rabu (31/5/2023). (Dok : iin Afriyanti/borero.id)

BORERO.ID TERNATE–KNPI Provinsi Maluku Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor BPK Perwakilan Malut, Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Bosoirie (RSUD CB) Ternate , Polda Malut dan Kejati Malut, Rabu (31/5/2023).

Aksi ke sekian kali itu untuk menyuarakan berbagai tuntutan seperti Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) pegawai RSUD CB Ternate maupun hutang obatan-obatan dan alat kesehatan (Alkes) untuk segera diselesaikan.

Kordinator aksi, Isnain Bailusy menuturkan tuntutan aksi ini seperti sebelumnya dilakukan yakni mendesak Kapolda Malut, Kajati Malut segera memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat masalah  TPP pegawai ASN RSUD CB Ternate tahun anggaran 2020-2022 sebanyak 9 bulan untuk diperiksa.

” Berdasarkan peraturan Gubernur nomor 9.3 Tahun 2020 tentang TPP ASN dan non ASN RSUD CB Ternate, serta dugaan menggunakan insentif tahun anggaran 2016 sebanyak 6 bulan.  Dan pada 2017 sebanyak 7 bulan hingga saat ini belum diterima pegawai ASN RSUD CB Ternate,” katanya.

Isnain menegaskan bahwa, pihaknya tetap mendesak Kejati Malut segera memanggil Sekda Provinsi serta Kepala BPKAD Provinsi terkait TTP 900 pegawai RSUD Chasan bosoirie sebanyak 13 Bulan.

Isnain juga mengungkapkan, begitu pula persoalan biaya obat – obatan dan alkes di RSUD Chasan Boesoirie tahun anggaran 2017- 2022 pada perusahaan PT. Adya Artha Abadi, PT. Anugrah Argon Medika, PT. Anugrah Pharmindo Lestari, PT. Enseval Putra Mega Trading, PT. Ismut Fito Medika Indonesia, PT. Kimia Farma Trading, PT. Markson Jaya Medika, PT. Mensa Bina Sukses, PT. Pari Padang Global, PT. Rajawali Nusindo, PT. Sapta Sari Tama, PT. Akurasi Haffa Meditek, PT. Barik Makmur Jaya, PT. Cakra Jaya Medika, PT. Edison Duta Sarana, PT. Harfa Kramat Medika, PT. Intel Medika Indonesia, PT. Karunia Ab.

” Berbagai persoalan ini kami akan terus suarakan ke penegak hukum karena sampai saat ini belum dituntaskan,  semoga pihak-pihak terkait segera menyelesaikan,” kata Isnain. (Red/iin)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *