BORERO.ID SANANA – Keterlambatan pembayaran gaji tenaga Guru Honor Daerah (Honda) yang diketahui selama setahun belum terbayar, akhirnya disalurkan. Keterlambatan tersebut, lantaran proses administrasi belum dapat diselesaikan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Nasional di Kabupaten Kepulauan Sula. Hal ini dibenarkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Maulana Usia, ketika dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022)
” Pembayaran Honda agak terlambat karena kendala pada administrasi yang harus diselesaikan oleh GTK. Tetapi, Alhamdulillah administrasi sudah selesai,” katanya.
Maulana menyebut, saat ini gaji tenaga Guru Honda akan disalurkan di masing-masing rekening terhitung selama satu tahun. Dengan ketentuan, dimulai dari sepuluh bulan pertama.
Dia menjelaskan, yang disalurkan itu terdapat dua belas bulan, dengan ketentuan bulan yang sudah tersalur ke direkennig Guru sepuluh bulan pertama. Yaitu dari Januari sampai dengan Oktober dengan jumlah perbulan Rp. 750.000, total Rp. 7.500.000. Sedangkan untuk dua bulan terakhir, November sampai Desember, juga sudah dilakukan permintaan di keuangan.
” Insya Allah, Senin atau Selasa masuk rekening yang dua bulan terakhir lagi, dengan nilai Rp. 1.500.000 Jadi, total selama 12 bulan adalah Rp. 9.000.000,” ujarnya.
Selaku Kadis dirinya berharap pembayaran gaji honda dapat bermanfaat untuk tenaga pendidik, dan terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kepulauan Sula.
” Semoga bermanfaat bagi para Guru Honda. Selain itu, diharapkan kepada Guru Honda agar terus meningkatkan proses belajar mengajar di ruang kelas dengan baik,” harap Maulana. (Ano)