BORERO.ID – Salah satu Gerai Indomaret di Desa Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan terpaksa tak bisa jalankan aktivitasnya lantaran disegel alias ditutup.
Hal tersebut lantaran pihak Gerai Indomaret di Loleo tak memiliki sejumlah dokumen izin seperti Izin Usaha Lokasi, Izin membangun (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terhadap pelanggaran regulasi usaha itu dikoordinir Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain bersama Dinas PTSP, Dinas Perindagkop, Satpol PP, Sekcam Oba Tengah, Instansi terkait dan disaksikan oleh Pengelola SJL Indomaret Loleo Chirel Tatulus, Rabu (10/9/2025).
“Keputusan ini ditegaskan melalui surat resmi Dinas PTSP Kota Tidore Kepulauan Nomor 500.16.7.4/142/22/2025, yang ditujukan langsung kepada Pimpinan PT. Indomarco Prismatama selaku pengelola jaringan ritel tersebut,” Kata Taher.
Ia menjelaskan, penutupan itu dilakukan menyusul temuan serius terkait pelanggaran sejumlah perizinan mendasar, dalam investigasi Pemkot Tidore yang dilakukan Dinas PTSP dan Instansi terkait.
“Pihak Indomaret diketahui menjalankan operasional lebih dari satu tahun tanpa mengantongi dokumen legal seperti Izin Usaha Lokasi, Izin membangun (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), serta Tidak melakukan rekrutmen Tenaga Kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan,” Jelasnya.
Ia menegaskan, bersama tim atas nama Pemerintah Daerah akan memberhentikan aktivitas jual beli sementara, sampai pihak manajemen gerai Indomaret Loleo dapat memperlihatkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLFB).
“Sampai batas waktu lima hari kedepan, dan segel bisa dibuka kembali dengan syarat pihak gerai Indomaret dapat menyelesaikan administrasi yang telah ditentukan dalam surat pemberitahuan,” Ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi pelaku usaha manapun yang menabrak aturan, dan seluruh gerai Indomaret akan tetap ditutup sampai perusahaan tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku tanpa pengecualian. **