BORERO.ID TERNATE–Langkah Polres Ternate untuk mengusut kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satpol-PP Kota Ternate menuai progres. Korbanya dari kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ternate.
Persoalan itu pasca dilaporkan ketua IMM Cabang Ternate, Rifandi Umaternate. Proses penyelidikan terhadap dugaan kasus ini tanpa ada kendala, baik pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku. Semua berjalan dengan lancar, bahkan penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, dinaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyedikan. Ini artinya, tidak lama lagi penetapan tersangka akan dilakukan.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, kasus tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. “Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol-pp tidak ada kendala selama proses penyelidikan, jadi tadi sudah digelar perkara sehingga sudah naik ke penyidikan,” kata Bondan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).
Bondan menambahkan,saksi-saksi sudah dimintai keterangan diantaranya adalah pihak pelapor (korban) dan juga pelaku. Disentil ada calon tersangka dalam kasus ini, kata Bondan, tersangkanya mereka adalah terlapor alias pelaku. “Iya ada calon tersangka, yaitu dua terlapor atau pelaku itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate.
Diketahui bahwa dugaan kasus penganiayaan ini terjadi saat aksi demonstrasi dilakukan puluhan kader IMM Cabang Ternate bersama organisasi Cipayung Plus di kantor Wali Kota Ternate, Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Aksi demonstrasi ini berakhir ricuh dengan sejumlah oknum Satpol-PP sehingga membuat beberapa kader IMM mengalami kekerasaan atau penganiayaan. Pasca aksi, ketua IMM Cabang Ternate langsung mendamping para korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Ternate. (*)