BORERO.ID – Sejumlah tempat hiburan malam atau club malam di wilayah Kota Ternate kena razia tim gabungan TNI-Polri, Minggu (28/2) dini hari. Razia tersebut guna mencegah peredaran narkoba dibawah pimpinan Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono bersama 42 personil, serta melibatkan sejumlah anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ternate.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan mengaku, sebanyak tiga tempat hiburan dirazia. Diantaranya diantaranya Resto Big brown, Royal, dan Qbeat. Dengan sasaran kepada orang atau oknum anggota TNI- Polri, benda bercirikan narkoba serta bahan berbahaya lainnya.
Menurut Adip, dalam pelaksanaan razia personil gabungan juga menghimbau orang-orang di tempat hiburan malam itu tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. “Personel juga melakukan pengecekan dan pengeledahan barang bawaan setiap orang yang mendatangi tempat hiburan malam” katanya. Dalam proses razia gabungan itu, kata Adip, juga dilakukan pengecekan dugaan penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan saliva tes atau air liur serta teskit urine. Maka sekitar 35 orang di tes menggunakan saliva tes dan 10 orang menggunakan teskit urine namun hasilnya semua negatif.
Dalam proses razia gabungan itu, kata Adip, juga dilakukan pengecekan dugaan penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan saliva tes atau air liur serta teskit urine. Maka sekitar 35 orang di tes menggunakan saliva tes dan 10 orang menggunakan teskit urine namun hasilnya semua negatif.
Menurut Adip, razia itu merupakan tindaklanjut perintah pimpinan guna menciptakan Malut bebas dari peredaran narkoba. Maka sejalan dengan perintah pimpinan karena itu setiap anggota Polri tanpa surat perintah tugas di larang masuk ke tempat hiburan malam yang didalamnya terdapat aktifitas minuman keras maupun prostitusi.
“Apabila kedapatan personel Polri berada di Tempat Hiburan Malam tanpa surat perintah tugas maka akan ditindak tegas melalui Bidpropam Polda Malut” tegasnya.
Adip menambahkan, kegiatan razia narkoba ini akan terus dilakukan Polda Malut guna menciptakan situasi yang kondusif dan bebas narkoba di Wilayah Malut.
“Kami juga himbau ke masyarakat yang melihat adanya tindak pidana narkoba agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat” imbuhnya mengahiri. (Red)


 
									