BORERO.ID – Guna Menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Malut Sherly Djuanda dengan LKPP, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto langsung menyambangi Kantor LKPP dan bertemu Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, di lantai III kantor LKPP di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Kepala Dinas PUPR Malut Risman Irianto Djafar dalam siaran pers mengatakan, pertemuan tersebut membahas teknis berkaitan dengan kontrak payung, konsolidasi serta penerapan Katalog Versi 6, maka dari itu, dalam pertemuan Direktur Advokasi meminta pada Dinas PUPR Malut untuk menyurat permohonan pendampingan dari LKPP.
“Pendampingan ini agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam hal kontrak payung, konsolidasi dan penerapan katalog konstrusi versi 6, akan berjalan lebih optimal,” Katanya
Ia menuturkan, tim teknis yang dibentuk LKPP, akan membantu memberikan masukan serta melakukan percepatan atas pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.
“Sehingga tujuan kontrak dapat terpenuhi dengan baik serta tujuan pembangunan daerah dapat segera dirasakan masyarakat selaku end user,” pungkasnya. **


