BORERO.ID – Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi bersama Polsek Pelabuhan Ahmad Yani berhasil gagalkan penyelundupan puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai Jenis.
Razia yang dipimpin Wakapolres Kompol Kurniawan di kawasan Pelabuhan tersebut, menemukan miras jenis Captikus, Casanova, Two Islands Pinot Grigio, dan Yellow Tail Rose di dek 1 dan dek 2 Kapal KM Permata Bunda, Kamis 21 Agustus 2025.
Wakapolres Kompol Kurniawan dalam siaran pers mengatakan, pihaknya menggelar razia pada pukul 16.00 WIT saat kapal KM Permata Bunda Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari rute Manado-Jailolo.
“Total ada 88 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dan dibawah ke Mapolsek Pel A Yani, diduga akan dikirim ke Kabupaten Halmahera Selatan, namun pemilik barang haram tersebut tidak ditemukan,” Ujarnya
Ia menuturkan, Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran maupun penyelundupan miras di wilayah kota Ternate terutama di pintu masuk seperti pelabuhan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras karena dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak pidana, serta Miras juga dapat merusak generasi muda dan masyarakat, sehingga kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate” Tegasnya.
Ia menambahkan, Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan penangkapan ini, Polres Ternate berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras,” Pungkasnya **


