KEPSUL  

Menguatkan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kepulauan Sula

BORERO.ID SULA– Anggota DPR-RI Komisi IV, Alien Mus, bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Ambon, Provinsi Maluku, menggelar kegiatan sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat pada tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok masyarakat dari Desa Fatcey, Desa Pohea, Desa Bajo, dan Desa Fukweu, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Kamis (27/6/2024).

Joni Pora, Tenaga Ahli dari Anggota DPR-RI Komisi IV Alien Mus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan aspirasi dari Alien Mus terkait dengan pembentukan Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Sula. Masyarakat diberikan sosialisasi tentang berbagai produk hukum terkait dengan aturan sumber daya kelautan dan perikanan, dan diharapkan menjadi kelompok pengawas yang aktif,” ujar Joni Pora.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sahlan Norau, juga menyampaikan bahwa tugas Pokwasmas yang dibentuk adalah untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Tugas Pokwasmas adalah mendata dan melaporkan setiap kegiatan yang dapat merusak lingkungan sumber daya atau aktivitas penangkapan ikan ilegal. Jika ditemukan, hal tersebut harus segera dilaporkan ke dinas terkait atau langsung ke SDKP di Ambon untuk ditindaklanjuti,” jelas Sahlan.

Sahlan juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan anggota Pokwasmas tentang pentingnya pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kita harus menjaga sumber daya alam kita yang melimpah, khususnya hasil perikanan. Jangan sampai ada kapal penangkapan ikan ilegal yang mengambil hasil dari alam kita,” pungkasnya. (*)

Penulis: karno pora*Editor: Sandin Ar
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *