DADA se BORO

Muh Rahmadani (Penulis)

Penulis : Muh Rahmadani

(Alumni Fakultas Pertanian Unkhair)

Tergeser atau digeser, menggeser atau tercecer “Dada Se Boro” kepada siapa pengharapan ini tidak lain hanyalah generasi, yang tua mengingati dan mengajari, yang muda merawat dan melestari, yang bersiap untuk mewarisi. Dewasa ini perubahan zaman amatlah cepat, mulai dari perubahan pola pikir, perubahan pola hidup apalagi perubahan teknologi dan informasi sungguh tak bisa terbendung. Hal itu tidak boleh sesekali menggeser adat dan budaya, artinya adat dan budaya tidak boleh dirubah, namun lainnya dapat berkembang dengan kemajuan zaman saat ini.

Adat istiadat dan kebudayaan atau “adat se atorang” (dalam Bahasa Ternate) adalah sebagai sebuah identitas yang mengandung nilai-nilai historis pada konteks kehidupan, pada umumnya masyarakat Maluku Kie Raha atau Maluku Utara khususnya masyarakat Ternate setiap kali ingin melakukan suatu perayaan akan selalu mengaitkan dengan Adat se Atorang atau aturan yang telah berlaku di Ternate itu Sendiri. Sederhananya pada penyajian makanan untuk perayaan, misalnya untuk syukuran umumnya menggunakan Nasi Kuning yang dibentuk Gunung Dengan Telur rebus di atasnya yang sering kita dengan dengan sebutan “Dada se Boro” namun ada beberapa acara atau ritual yang penyajian makanan juga berbeda sesuatu dengan apa yang diniatkan.

Dada se boro, merupakan penyajian makanan untuk syukuran oleh masyarakat Ternate pada umumnya yang memiliki arti filosofis yang sangat mendalam. Dikutip dari laman instagram @hasbullah_ternate (Hasbullah, S.TP., M.Sc) Salah satu Dosen Unkhair Ternate yang juga merupakan Pegiat Ilmu Filsafat memberikan keterangan terkait arti filosofi yang terkandung dalam penyajian “Dada se Boro” (Makanan adat Ternate). Dada se boro merupakan nasi kuning yang dibentuk seperti gunung. Boro adalah telur (dalam bahasa Ternate) di puncak “dada” yang melambangkan seorang pemimpin dada (nasi kuning) yang melambangkan rakyat.

Warna kuning adalah rakyat dan warna putih adalah pemimpin. Telur yang luarnya putih dan bagian dalam kuning, bermakna didalam diri seorang pemimpin terdapat rakyatnya (ingat rakyat), nasi yang berwarna kuning yang luarnya, jika dipatah, bagian dalamnya berwarna putih bermakna disetiap diri rakyatpun ada pemimpin (ingat pemimpin). Sebuah telur berada dipuncak “Dada” (yang dibentuk dari ribuan butir nasi) bermakna bahwa pemimpin yang satu harusnya ditopang dan didukung oleh seluruh rakyatnya. Sebuah kearifan Ternate (Maluku Utara pada umumnya) tentang kepemimpinan yang berbunyi, “carilah satu dalam seribu dan seribu dalam satu”

Sumber : Dokumen Pribadi (Hasbullah)

Kearifan adat dan budaya patutlah kita jaga dan lestarikan, meskipun harus berjibaku dengan pengaruh perkembangan zaman dengan teknologi yang kian sangat pesat dan tidak bisa lagi difilter oleh pengguna internet terutama pada generasi muda atau generasi harapan selanjutnya. Apalagi terkait dengan kelestarian budaya pemerintah kota Ternate dengan kepemimpinan yang baru ini juga mendukung terkait pelestarian Budaya melalui Visi dan Misi yang disampaikan M Tauhid Soleman pasca dilantik sebagai Walikota Ternate.

M.Tauhid Soleman dalam pidatonya mengatakan, visi mandiri merupakan tujuan ideal membangun kemandirian ekonomi masyarakat, yang menunjang proses pelayanan dan pembangunan infrastruktur fisik dan digital di Kota Ternate, dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang ekstraktif dan responsif, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam penyediaan layanan publik yang berkesinambungan, dengan menumbuh kembangkan lembaga sosial dalam bingkai adat se-atoran.

Sedangkan visi, berkeadilan juga memiliki arti tidak diskriminasi, bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berekonomi, mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan hukum, perlindungan masyarakat yang kurang mampu dan tumbuh kembangnya budaya masyarakat, dengan memperhatikan sistem nilai dan norma sosial. (https://indotimur.com/ternate-andalan/wali-kota-ternate-paparkan-visi-misi-program-pemkot-ternate-periode-pertama)

Tentunya sebagai masyarakat Maluku Utara pada umumnya dan Ternate pada khususnya tentu akan mendukung program pemerintah tersebut dan tidak melakukan diskriminasi terhadap budaya lain, Pelestarian budaya ini harus dimulai dari edukasi kepada generasi baru yang notabennya sebagai pewaris nantinya, generasi yang sangat cepat meniru ini saat ini dengan bebas mengadopsi budaya dari luar. Hal ini juga diikuti oleh fenomena beberapa tahun belakangan ini. Terkait dengan acara syukuran yang dilakukan oleh beberapa instansi di kota Ternate dengan menampilkan bentuk makanan adat dari luar yang kita sendiri juga tidak tahu maknanya.

Jelas memang tidak mendiskriminasi, hanya saja Ternate memiliki “Dada Se Boro” yang merupakan satu identitas, seakan tak Nampak lagi pada momen penting tersebut. Padahal pada momen penting saat perayaan tersebut merupakan suatu sarana edukasi yang sangat tepat, baik kepada generasi baru, maupun orang dari luar Maluku utara. “Dada se Boro” seakan hilang didalam rumahnya sendiri. Menjadi ketakutan secara pribadi, jangan sampai identitas Ternate perlahan-lahan hilang.

Sebagai pengingat mari kita tampilkan “Dada se Boro” pada acara atau even-even lainnya yang dapat dijadikan sebagai sarana pengenalan kearifan adat dan budaya Ternate (Maluku Utara pada umumnya) jangan sampai kearifan ini tergeser atau digeser oleh pemilik kearifan itu sendiri. [MR]

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *