Pemasangan Baliho Cagub dan Cawali di Ternate Dinilai Langgar Aturan

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman || Foto : Istimewa

BORERO.ID TERNATE – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November nanti,  pemasangan baliho Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wali Kota (Cawali) di Kota Ternate dinilai melanggar aturan serta merusak estetika kota.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rachman, menyatakan bahwa seluruh baliho yang dipasang tidak sesuai aturan akan segera ditertibkan.

“Berdasarkan pengamatan dan pencermatan di lapangan, banyak baliho atau alat peraga sosialisasi yang telah terpasang di wilayah Kota Ternate melanggar aturan, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pengguna jalan. Selain itu, kesan kesemerawutan di beberapa titik pemasangan mempengaruhi estetika perkotaan,” kata Nuryadin baru-baru ini.

Nuryadin menjelaskan para calon atau tim pemenangan Cagub dan Cawali harus memberikan informasi kepada BP2RD Kota Ternate sebelum memasang baliho. Hal ini bertujuan agar pemasangan baliho bisa diarahkan sehingga tidak melanggar aturan.

“Baliho yang dipasang tanpa koordinasi dengan BP2RD dan tanpa tembusan kepada Kesbangpol Kota Ternate akan ditertibkan sesuai dengan regulasi yang ada, baik itu Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda), maupun Peraturan Wali Kota (Perwali),” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para calon kandidat untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi berupa baliho atau bahan iklan di tempat-tempat fasilitas umum seperti pagar sekolah, tempat ibadah, perkantoran, serta fasilitas publik lainnya, kecuali yang diizinkan.

” Langkah penertiban ini diharapkan dapat menjaga keindahan dan ketertiban Kota Ternate, serta memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku dalam proses Pilkada,” tandas Nuryadin. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *