BORERO.ID – Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Tidore yang dilaksanakan di halaman kantor Walikota, Senin 21 Juli 2025
Para penerima SK tersebut merupakan tenaga Honerer yang diangkat menjadi PPPK berjumlah 984 pada penerimaan PPPK Farmasi Tahap satu Tahun 2024.
Walikota Muhammad Sinen dikesempatan itu mengatakan sebagai abdi negara, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, bekerja untuk melayani masyarakat secara baik, dan disiplin menjadi harga mati, selain itu loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi ASN.
“PPPK yang baru menerima SK ini, gajinya sudah akan terbayarkan mulai terhitung 1 Agustus 2025, jadi tinggal 10 hari saja, Bapak Ibu sudah bisa menerima gaji,” Kata Walikota
Ia berpesan, PPPK paruh waktu yang ikut tes sama-sama dengan tahap I, namun belum lulus, jangan berkecil hati, paruh waktu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, jangan lagi mempertanyakan nasib, karena masih tetap digaji, meskipun besarannnya tidak seperti yang lulus.
“Bapak Ibu yang sudah terdaftar dalam paruh waktu, insyaAllah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tetap digaji, meskipun besarannya tidak sama dengan yang penuh waktu. Dengan demikian, Bapak Ibu memiliki kesempatan dan waktu yang banyak untuk mengembangkan potensi diri di luar jam kerja,” Ujarnya
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin dalam laporannya mengatakan, Sesuai SK Menpan-RB nomor 392 Tahun 2024, Pemkot Tidore memperoleh formasi Tenaga Guru 127, Tenaga Kesehatan 696, Tenaga Teknis 826, dengan total 1.649 Formasi.
“Berdasarkan surat kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Tahun 2024, maka yang lulus PPPK tahap I total sebanyak 984,” Ucap Rusdy.
Ia menambahkan, 984 PPPK Tahap I meliputi dari tenaga kesehatan sebanyak 19 orang, tenaga guru sebanyak 88 orang, tenaga teknis sebanyak 701 orang.
“Selamat bergabung di Pemkot Tidore, PPPK miliki tugas yang sama seperti PNS yaitu memenuhi tugas pekerjaan, memenuhi target kinerja, hasil kerja dan jam kerja yaitu wajib bekerja sesuai dengan hari kerja dan jam kerja yang berlaku, serta disiplin yaitu wajib mematuhi semua kewajiban dan larangan,” pungkasnya **


