BORERO.ID – Meski memasuki masa libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ake Mayora Kota Tidore Kepulauan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan bersama antara jajaran direksi, kepala bagian, dan kepala seksi di lingkungan kerja Perumdam Ake Mayora.
Direktur Perumdam Ake Mayora Kota Tidore Kepulauan, Abubakar Nurdin, mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan selama dua hari libur nasional tersebut demi menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
“Selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat yang merupakan libur nasional, kami dari Perumdam Ake Mayora menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa pelayanan tetap kami buka seperti biasanya,” ujar Abubakar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran yang berpotensi menimbulkan denda maupun pemutusan sementara layanan air bersih.
“Maka kami dari Perumdam Ake Mayora tetap membuka pelayanan kepada pelanggan selama dua hari di waktu libur ini,” tegasnya.
Abubakar menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih merupakan pelayanan dasar yang harus tetap diprioritaskan, meskipun sebagian besar instansi pemerintah dan swasta sedang libur.
“Kebutuhan masyarakat akan air bersih merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditunda. Karena itu kami tetap membuka pelayanan seperti biasa,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa keputusan tetap beroperasi di tengah libur nasional bukan hal mudah, namun menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional perusahaan kepada publik.
Selain pelayanan administrasi, Perumdam Ake Mayora juga tetap menyiagakan petugas untuk menangani berbagai pengaduan masyarakat, termasuk gangguan distribusi air dan layanan teknis lainnya.
“Pemberlakuan pelayanan di masa libur ini dimaksudkan agar berbagai gangguan dan kebutuhan masyarakat dapat diatasi dengan cepat. Di waktu libur ini juga masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada petugas yang sudah disepakati untuk masuk bekerja,” pungkasnya. (Red)


