BORERO.ID – Seorang Pemuda berusia 19 Tahun inisial MFBM ditangkap personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) di jalan raya kelurahan kayu merah Ternate lantaran diduga memiliki narkotika jenis ganja dan sabu.
Direktur Diresnarkoba Polda Malut Kombes Pol Bobby P. Marpaung mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Hamdan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Kayu Merah.
“Tim kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bobby.
Ia menuturkan, dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil berisi sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana pelaku. Petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel miliknya.
“Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku, Dalam penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku,” Ujarnya
Secara keseluruhan lanjut Bobby, polisi menyita 16 sachet kecil diduga ganja, satu sachet diduga sabu, satu bungkus kertas rokok, satu paket alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam merek iPhone.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFBM mengakui sebagian barang haram tersebut rencananya akan diedarkan, sementara sebagian lain digunakan untuk konsumsi pribadi.” Tuturnya
Ia menambahkan, Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Malut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. **


