JAKARTA – Sejak kamis 24 Maret hingga Senin 28 Maret 2022 bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, tim penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalaui siaran persnya mengatakan, saksi yang diperiksa pada Kamis 24 Maret yaitu TW selaku Dirut PT. DNK tahun 2004 -2015. TW diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012- 2021.
Sementara pada Senin 28 Maret 2022, saksi-saksi yang diperiksa yaitu MBS selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sejak Tahun 2011-2016. MBS diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan fatelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan pada Tahun yang sama. Kemudian DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Selanjutnya saksi M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos & Informatika Ditjen Kominfo Tahun 2010-2020.
“ Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012- 2021,”kata Kapuspenkum. (K.3.3.1)


