TIDORE  

Sosialisasi empat Pilar Bersama Masyarakat Tidore Timur

TIDORE.BORERO.ID – Anggota MPR dan DPD RI Husain Alting melakukan Sosialisasi empat pilar bersama Pelajar, Pemuda, Tokoh Agama, dan Masyarakat di Kecamatan Tidore Timur. Kegiatan yang berlangsung di Mafututu, Lingkungan Gamgau Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (16/04/2022).

Sosialisasi empat pilar itu menjadi kewajiban anggota MPR yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya hadir di tengah masyarakat untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat landasan ideologis kehidupan berbangsa di negeri ini,” kata Husain. 

Pada kesempatan tersebut, Husain Alting bercerita panjang tentang sejarah lahirnya Pancasila, UUD I945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini merupakan warisan para pendiri bangsa, untuk itu patut diketahui, dipahami dan mengamalkan dalam bentuk  sikap dan perilaku. 

“Tiap warga negara berhak mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya. 

Husain mengajak masyarakat untuk dapat mengamalkan spirit empat pilar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menepis berbagai ajaran dan ideologi yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Ia, mengajak Pelajar, Mahasiswa dan pemuda di lingkungan Gamgau serta kecamatan Tidore Timur untuk lebih mendalami nilai-nilai empat pilar lewat mata pelajaran kewarganegaraan, PPK dan Sejarah. Jadikan pengetahuan ini sebagai landasan pijak dalam kehidupan bermasyarakat.  

” Saya sendiri cukup yakin, ketika spirit empat pilar ini difahami, dan dijiwai generasi muda, yang kemudian dalam keseharian mereka mampu mengamalkan sudah tentu bangsa ini ke depan jauh lebih baik. Selain itu, perlu generasi muda memperkuat karakter dan jati diri mereka dengan ajaran agama,” ajak Husain.   

Husain menambahkan, ia melihat tidak ada pertentangan antara empat pilar dengan nilai atau ajaran agama dan budaya Tidore, bahkan jika kita melihat lebih jauh para Kolano dan Sultan yang memimpin daerah ini sudah mengamalkan ajaran nilai yang termaktum dalam empat pilar, mereka menghargai perbedaan keyakinan, berlaku adil, mendahului kepentingan warga/publik serta berperilaku jujur. 

” Semua yang mereka lakukan merupaan cerminan dari lima sila dalam pancasila, untuk itu selaku generasi muda Tidore harus melihat hubungan ini sebagai hal baik yang perlu di kembangkan,” harap Husain.(Poel)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *