Anggaran Dipangakas, Pemda Halbar, KPU dan Bawaslu Bahas Kembali

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halbar, Syahril Abdulradjak. (Dok : iin afryanti/borero.id)

BORERO.ID HALBAR– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sementara membahas angaran atau dana hibah Pilkada bersama KPU dan Bawaslu Halbar. Pembahasaan anggaaran ini setelah adanya review yang diajukan awal  senilai 39 miliar namun dipangkas sekitar 12 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halbar, Syahril Abdulradjak, mengatakan saat ini pemerintah daerah khususnya TPAD telah membahas dana hibah Pilkada. Pembahasan tersebut melibatkan Dinas Keuangan, TPAD, Inpektorat, Kesbang, KPU dan Bawaslu Halbar.

” Pengajukan dana Pilkada itu baik dari KPU, Bawaslu, Polri, TNI, sudah dimasukan ke Pemda. Sementara dibahas sampai hari Selasa besok, ” kata Sekda Halbar yang juga ketua TPAD  ini kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Menurut dia, usulan anggaraan itu setelah dimasukkan telah direview oleh Inspektorat Halbar. Hasil review ini kemudian akan disampaikan ke pihak penyelenggara. Nantinya dibahas bersama untuk aitem mana-mana yang disepakati dan tidak disepakati. Sebab usala dana hibah tersebut macam-macam aitem kegiatan.

” Tetapi hasil reviewnya turun nanti kita rapat lagi untuk dibahas,  seperti awalnya KPU mengajukan ke Pemda sekitar 39 miliar.  Hasil reviewnya berkurang 12 miliar jadi tinggal 27 miliar.  Nah ini dari KPU juga blum mau menerima,  jadi ditinjau kembali untuk dibahas, nanti hasil akhirnya seperti apa akan kita sampaikan,” tandas Sekda Halbar. (*)

Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar