BORERO.ID – Guna mengantisipasi potensi adanya bencana serta dampak akibat bencana atau keadaan darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore bentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB) yang kukuhkan Walikota Tidore Muhammad Sinen, Rabu 16 Juli 2025 di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota.
Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Walikota Tidore Nomor: 44.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore.
Walikota Tidore Muhammad Sinen dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Ahmad Laiman mengatakan TRC PB yang baru dikukuhkan ini, diharapkan mampu membantu seluruh masyarakat, terutama warga Kota Tidore Kepulauan untuk selamat dan tangguh bersama dalam menghadapi bencana.
“Kami menyambut positif Pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana dalam upaya mengintegrasikan penanganan darurat secara efektif dan efisien dalam mengendalikan ancaman atau penyebab bencana,” Kata Wawali Ahmad Laiman
Ia menuturkan, BPBD Kota Tidore miliki reaksi cepat dalam merespon bencana yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan kemarin sehingga patut diberi apresiasi karena telah membantu Pemkot Tidore dalam hal pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap BPBD selaku leading sector, dapat membuat layanan call center sistem komando penanganan darurat bencana, agar bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, yang membutuhkan penanganan cepat seperti bencana alam dan situasi darurat lainnya,” Ucapnya.
TRC PB yang baru di kukuhkan diharapkan bisa jalin sinergitas dan koordinasi lintas sektor, dalam penanganan penanggulangan bencana, serta laksanakan peran stabilisator, inovator, modernisator dan pelopor dengan peningkatan dan penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan dalam anggota Tim Reaksi Cepat.
“Kepada seluruh peserta yang hadir, terkhusus Tim Reaksi Cepat untuk dapat senantiasa bersungguh-sungguh dalam meningkatkan mutu dan performa lembaga, sehingga semakin kompeten dan memiliki kualifikasi yang mumpuni dalam melayani dan mengayomi masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” Ujarnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Muhammad Abubakar dalam laporannya menyatakan, tujuan kegiatan ini agar personel yang dikukuhkan dapat mewujudkan kolaborasi pentahelix dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat disetiap kejadian bencana.
“Setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan penguatan kapasitas agar anggota TRC PB memiliki kemampuan melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana, tim reaksi cepat dan tim kaji cepat ini terdiri dari 39 orang, terbagi atas Tim TRC 20 orang dan Tim TKC 19 orang,” Pungkasnya **


