BORERO.ID – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tidore Kepulauan, senin (12/10/2020) melakukan Aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore kepulauan, menuntut agar Badan Anggaran DPRD (Bangggar) mengakomodir Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebesar 75 Miliar.
Sebelumnya para ASN berorasi di depan kantor walikota sehingga mendapat perhatian dari Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tikep, Ansar Daaly dan mendapat dukungan serta himbauan dari Pjs Wali Kota Tikep. ”Saya mendukung aksi dan tuntutan teman-teman ASN, jaga ketertiban dan tidak melakukan aksi-aksi yang lain,” kata Ansar Daaly.
Pada pukul 14.00 Wibt, Ribuan ASN di lingkup Kota Tidore Kepulauan Menggunakan kendaraan roda dua (motor) dan kendaraan roda empat (mobil) menuju kantor DPRD di Kelurahan Tongwai Kecamatan Tidore Selatan yang dikoordinir oleh Pj Sekkretaris Daerah, Miftah Bay.
Pada saat melakukan pertemuan dengan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DRPD Kota Tikep, terlihat ANS menggelarkan orasi di halaman kantor DPRD. “Saya sudah berkoodinasi dengan PDRD meminta kepada OPD untuk bisa hadir mengikuti hering, namun ditolak oleh PNS yang lain, sehingga masa aksi PNS memasuki kantor DPRD,” singkat Sekkot, Mifta Baay dalam orasi singkatnya.
Di dalam ruang paripurna, Ketua DPRD Kota Tikep, OAhmad Ishak, menyampaikan, meminta kepada kepada selurah PNS agar tetap melakukan pertanyaan, agar mengikuti arahan dari Sekretaris Dewan untuk mengatur jalannya hering agar pembicaraannya berjalan lancar Dan tertib.
“Siapa yang ingin berbicara, agar bisa wajib ada menyamapikan kepada saya, kalau tidak bicara lewat pimpinan, saya minta kepada anggota Kepolisian agar keluar dari ruangan ini,”ungkap Ahmad.
Mewakili ASN Kota Tikep, Ramli Saraha, menyampaikan, kehadiran ASN di DPRD Kota Tikep adalah kesadaran kita semua, dan tidak ada politisir oleh siapapun, Ketika kita mau bicara tentang tunjangan penghasilan pegawai, tentunya harus kita kembali melihat tenang sejarah.
“Di Negara dan republik ini, sudah adanya tunjungan kinerja di seluruh Kementerian maupun lembaga yang dimulai dari tahun 2014 sampai sekarang. Kepada pimpinan DPRD, bisa kembali membaca evaluasi Menpan –RB di tahun 2019 yang membuat kinerja tinggi, karena ada pemberian penambahan tunjangan kinerja. Hari ini, reformasi birokrasi kembali di daerah sejak di tahun 2018-2021, harus wajib didapatkan di daerah. Karena itu pemerintah daerah telah mengusulkan di tahun 2021 senilai 71 Miliyar, tetapi sekarang, DPRD mengulur-ngulur terus, sampai memangkas anggaran sampai 26 miliyar,”tegas Ramli.
Kata dia, misalnya, teman-teman staf di Jakarta, menerima 28 juta per bulan, teman-teman Provinsi 24. 60.000, dan di Kota Ternate sebesar 2.500.000. “Terus hari ini, Tidore Kepulauan yang terbaik sampai hari ini, kami tidak menuntut apa-apa,”katanya.
Bahwa dari 3800 ASN di Kota Tikep, punya anak, istri, dan suami, kami tidak membutuhkan 40 juta sebagaimana tunjangan DPRD. Kami meminta menjaga keseimbangan hidup, dan itu menjadi pelecehan.
Sebagaimana, Ramli menjelaskan, sesuai di pasal 91 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah, sebab dalam kurung waktu 6 minggu DPRD telah mengulur-ngulur KUA-PPAS. “Kalau pun begitu, Pemerintah daerah punya hak memberikan dengan peraturan pemerintah. Karena itu, hari ini, tidak ada pilihan lain, selain meminta sikap tegas dari DPRD untuk menyetujui Tambahan Penghasilan Pengawai di Kota Tidore Kepulauan sekitar 75 Miliyar,”papar Ramli.
Ramli menambahkan, hanya satu tuntutan, bahwa kami meminta sikap resmi sebagai Badan Anggaran DRPD untuk menyetujui TTP sebesar 75 Miliyar.
“Karena 75 miliyar itu, kalau torang (kami) hitung staf itu, hanya 1 juta lebih. Tong (kita) punya gaji 3 juta tambah 1.500. 000, belum bisa membiayai anak dan istri. Tetapi tolong, mengakomudir tuntutan ini sebagai sebuah harga mati, dan 1 rupiah pun tidak boleh turun.,”ungkapnya.
Kembali ditegaskan Ahmad Ishak, sampai saat ini, kita masih masuk dalam pembahasan KAU PPAS. Benar, bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan TTP itu sekitar 75 miliyar. Ketika dalam pembahasan antara TPAD dan Banggar DPRD Kota Tikep menyetujui di angka 60 miliyar.
“Dalam pembahasan tersebut, target penerimaan kita di tahun 2021 turun sebesar 79 miliyar kurang lebih 80 miliyar. Karena itu, DPRD dan Pemerintah daerah melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk masyarakat di Kota Tidore Kepuluan yang kita gambarkan di dalam APBD tahun 2021 bisa terjawab,”terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati,”saya mau perlu klarifikasi agar tidak bias di lapangan. Bahwa pembahasan KUA-PPAS itu berjalan lama, ia. Kalau diawali pada saat penyampaian KUA-PPAS ke DPRD, waktunya sudah terlambat, dan tidak sesaui dengan ketentuan perundang-undangan,”ujar Movos sapaan akrabnya.
Namun dalam penyampaian KUA PPAS, dan isi dari KUA PPAS sesuai dengan standar dan belanja disesuaikan dengan pendapatan yang sebelumnya. “Yang disampaikan pemerintah daerah di Banggar DPRD sekitar 1. 47 miliyar itu, jauh dari pendapatan kita. Sementara yang kita bahas itu, pendapatan harus berimbangan dengan belanja,” pungkas Movos.
Selain itu, Movos mengatakan, Pemerintah daerah sampaikan ke kita sekitar 1.47 Trliun dalam pembahasan pendapatan kita, kurang lebih yang anggaran di kita sekitar 100 sampai 200 miliyar yang kita penataan pendapatan.
“ Setelah mengetahui itu, jumlah dana transfer tahun kemarin, dan kita sesuaikan dengan target PAD yang kita pasangan tinggi, belum cukup, akhirnya sejumlah program dan kegiatan yang tidak dimasukan oleh pemerintah daerah senilai 1 terliuan 47 miliyar,”ucap Movos.
Kemudian, setelah kita melakukan penyesuaian-penyesuaian termasuk dengan TTP, kita sepakati dengan angka biaya 800 juta lebih, dengan target pendapatan kita sebesar itu. “Tiba-tiba datang informasi, dana transfer dari pusat, disampaikan dana kita turun hampir 80 miliyar. Ini kemudian, kita harus menganggarkan dan membicarakan lagi. Ada sejumlah kebutuhan lain yang kita pikirkan bersama dengan Tim TPAD Pemerintah Kota Tikep,”tegasnya.
Sementara menutup aksi hering dengan PNS di lingkungan Pemkot Tikep, DPRD sempat beradu gagasan dengan salah satu PNS, sehingga ketua DPRD, Ahmad Ishak menutup pembicaraan, sehingga terjadi saling adu jotos antara PNS dengan pimpinan DPRD, namun di cegah oleh pihak kepolisian, TNI, dan Anggota Satpol PP. (Oi)


