DAERAH  

Audit Internal Soal Hutang Pemprov Malut

Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan MT Ali. (Foto, Publikamalut)

SOFIFI, BORERO.ID Inspektorat Provinsi Maluku Utara sementara melakukan audit internal terhadap sejumlah kegiatan tahun 2021 yang belum dibayarkan dan menjadi utang Pemerintah Provinsi Malut terhadap pihak ketiga. Hal ini sampaikan Kepala Inspektorat Malut Nirwan M Ali  di kediaman Gubernur Malut Ternate.

 

Nirwan mengaku audit utang tahun 2021 ini bukan hanya kegiatan proyek yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun juga audit  terhadap paket pekerjaan sumber anggaran dari dana pinjaman dari SMI.

 

”Kegiatan tahun 2021 yang masuk dalam utang itu akan diaudit, jadi termasuk proyek sumber anggaran dari dana pinjaman juga diaudit,”. ungkap Nirwan

 

Hasil audit  tersebut, selajutnya akan menjadi dasar juga untuk Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut dalam pemeriksaan laporan keungan pemerntah daerah (LKPD) Malut tahun 2021 yang bakal diaudit juga oleh BPK.

 

” Audit utang ini, saya telah sampaikan ke BPK dalam rapat bersama, sehingga hasil audit tersebut akan diserahkan juga BPK sebagai dasar dalam pemeriksaan LKPD Malut 2021 ini,”katanya.

Disentil berapa nilai utang Tahun 2021 ke pihak ketiga, kata Nirwan belum bisa menyebutkan lantaran tim sementara lakukan pemeriksaan.

 

”Nanti tanggal 30 januari baru kami sampaikan secara terbuka berapa utang Pemprov ke pihak ketiga Tahun 2021 yang harus diselesaikan,” tandas Nirwan. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *