Awasi Mafia Pelabuhan, Satgas Kejati Malut Dibentuk

Salah satu pelabuhan terbesar Maluku Utara, pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate. (Foto,istimewa)

BORERO.ID TERNATE- Tidak hanya komitmen memberantas mafia tanah justru mafia pelabuhan juga diberantas jika terdapat tindakan melawan hukum. Hal ini menjadi intruksi langsung dari Kepala Jaksa Agung (Kejangung) ST Burhanuddin kepada semua jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.

Intruksi Kejagung itu pada beberapa Bulan lalu Tahun 2021 ditindaklajuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Bahkan telah membentuk semacam tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menyasar mafia terutama di setiap pelabuhan. “ Kejati sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangkah menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung tentang mafia tanah maupun mafia pelabuhan,” kata Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Richard menuturkan, satgas dibantuk itu akan bertugas khussunya mafia pelabuhan selain menerima aduan dari masyarakat namun juga melakukan pengawasan dan penelusuran seperti barang-barang yang selama ini diduga ada permainan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Juru bicara Kejati Malut ini menambahkan, semua  pelabuhahan  di wilayah Maluku Utara ini diawasi Satgas Kejati Malut bukan hanya pelabuhan bersekala besar. Kendati demikian, kasus mafia pelabuhan sejuah ini belum ditemukan atau masyarakat datang mengadukan ke Kejati Malut. “Sejak adanya instruksi Kejagung itu dibentuk Satgas, dan kita langsung eksen kerja. Tapi sejuah ini belum ada laporan yang masuk tentang mafia pelabuhan,” tandas Richard. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *