BORERO.ID HALBAR – Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), melalui Bidang Divisi Hukum dan Pencegahan Parmas dan Humas, menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama pemerintah desa pada Pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung di SMA Kristen Dian Halmahera, Kecamatan Sahu Timur, pada Senin (29/7/2024).
Helni Rosiana Amo, Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Halbar, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Bawaslu RI yang harus dilaksanakan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah berbagai masalah yang dapat muncul selama pesta demokrasi berlangsung.
“Ini sudah menjadi program Bawaslu RI yang berjenjang hingga Bawaslu kabupaten/kota. Salah satunya adalah bentuk pencegahan melalui program yang melekat di Divisi Hukum dan Pencegahan Parmas dan Humas,” ujar Helni.
Helni menambahkan sosialisasi ini bertujuan agar ASN dan pemerintah desa memahami berbagai larangan yang berlaku dalam aturan ASN dan pemerintah desa pada pemilihan kepala daerah nanti.
“Salah satu output yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah agar ASN dan pemerintah desa memahami norma-norma yang menjadi larangan pada momen Pilkada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Helni menegaskan bahwa Bawaslu berusaha semaksimal mungkin melakukan pencegahan dalam pesta demokrasi mendatang. Kabupaten Halbar tercatat memiliki tingkat pelanggaran tertinggi oleh ASN dan praktik politik uang.
“Bawaslu melakukan pencegahan secara maksimal, mengingat Halbar masuk dalam indeks kerawanan Pilkada di Maluku Utara, dengan pelanggaran tertinggi salah satunya adalah ketidaknetralan ASN dan politik uang,” ungkapnya.
Helni juga menjelaskan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga akan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan se-Halbar.
“Setelah ini, sosialisasi akan dilakukan oleh teman-teman di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Kusuma Jaya Bulo, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Bakry Syahruddin, Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa, Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Helni Rosiana Amo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim, serta moderator kegiatan Bawaslu, Marcel. (*)