BORERO.ID SOFIFI–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan segera melakukan pembayaran hutang kepada pihak ketiga dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa, 19 Maret 2024.
Menurut Purbaya, pembayaran hutang pihak ketiga menjadi prioritas bagi Pemprov Malut. “Setelah adanya aksi protes, kami langsung mengadakan pertemuan dan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran hutang ke pihak ketiga,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran tersebut akan dipercepat karena hasil rekonsiliasi utang sudah tercatat dan siap dibayarkan begitu APBD 2024 berjalan. “Intinya, tahun ini Pemprov Malut lebih memprioritaskan pembayaran hutang pihak ketiga karena hasil rekonsiliasi sudah tercatat dalam APBD,” tandasnya.
Keputusan ini diambil sebagai respons cepat atas tuntutan dan protes yang diajukan oleh pihak ketiga yang terlibat. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan stabilitas keuangan dan kerja sama dengan mitra kerja pemerintah daerah dapat terjaga dengan baik. (*)