Bentuk Komitmen, BPKAD Malut Mulai Bayar Utang DBH ke Pemkot Ternate

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya/ Kantor Wali Kota Ternate || Foto : borero.id

BORERO.ID SOFIFI–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara telah mulai membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota Ternate. Pembayaran pertama sebesar Rp 7 miliar telah ditransfer ke kas daerah Pemkot Ternate.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyampaikan bahwa dari total utang DBH sebesar Rp 64 miliar, baru Rp 7 miliar yang telah ditransfer. “Sisa DBH akan dibayar secara bertahap setiap bulan,” ujar Purbaya usai melakukan pertemuan dengan Sekda, Kepala BPKAD, dan Kepala BP2RD Ternate, Kamis (30/05/2024).

Purbaya menjelaskan bahwa meskipun utang DBH dari Pemkot Ternate sebesar Rp 64 miliar, dana yang tersedia di kas daerah Pemprov hanya Rp 60 miliar. Oleh karena itu, diperlukan rapat rekonsiliasi ulang untuk memastikan jumlah utang DBH yang harus dibayarkan.

Sementara itu, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa Pemkot Ternate bersyukur atas pembayaran DBH yang dilakukan oleh Pemprov Malut, meskipun dilakukan secara bertahap. “Pada prinsipnya, kami bersyukur atas pembayaran yang sudah mulai dilakukan,” ujarnya.

Pembayaran DBH itu meski secara bertahap tapi telah menunjukkan komitmen Pemprov Malut untuk menyelesaikan kewajiban keuangan kepada kabupaten/kota, sekaligus menjaga keseimbangan keuangan daerah dalam menghadapi berbagai kebutuhan pembiayaan lainnya. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *