BORERO.ID – Berkas perkara dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Sekolah SDN 84 Kabupaten Halmahera Selatan Rahma Bani dinyatakan sudah lengkap dan kini status kasus bakal dinaikkan dari Penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan kasus penganiayaan yang berkugulir di meja penyidik Polsek Kayoa itu diinformasikan tinggal menunggu gelar perkara untuk memastikan unsur pidana terpenuhi kemudian bakal di tetapkan siapa yang nanti dimintai pertanggungjawaban atau tersangka.
Kepala Polsek Kayoa, IPTU Sukardi Sain, menyampaikan bahwa saat ini seluruh keterangan terlapor, saksi-saksi, serta alat bukti pendukung telah dikumpulkan penyidik.
“Berkas sudah lengkap dan sedang dipelajari, segera akan digelar perkara dan dinaikkan ke tahap penyidikan,” Ucap Kapolsek, senin 24 Agustus 2026
Sementara itu, Dugaan Kasus penganiayaan yang melibatkan Kepsek SDN 48 Halsel juga diproses secara kedianasan oleh Dinas Pendidikan Halsel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Halsel, Siti Khodijah, menyatakan kasus yang menjerat Kepsek SDN 84 diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan langkah yang profesional, transparan, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses penanganan kasus sesuai SOP dan tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun, kami menjalankan tugas sesuai aturan kedinasan,” kata Kadisdik Halsel
Diketahui, sebelumnya Rahma Bani sempat mangkir dari dua kali panggilan klarifikasi Dinas Pendidikan, namun akhirnya hadir memenuhi panggilan ketiga.
Pihak dinas saat ini sedang mengumpulkan dan memverifikasi seluruh data serta keterangan yang ada, mulai dari dugaan pelanggaran etika jabatan hingga isu penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). **






