DAERAH  

BPJN Malut Sebut Usulan Rp 50 Miliar Jalan Sagea-Maba Masih Tahap Pembahasan

Kepala BPJN Malut Abdul Hamid Payapo

BORERO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pembangunan ruas jalan Sagea-Maba melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pengajuan tersebut mencakup kebutuhan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk pembangunan ruas jalan yang menjadi penghubung antara wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, menyampaikan bahwa usulan pembangunan ruas Sagea-Maba masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

“Benar, Provinsi sudah mengusulkan melalui IJD. Sekarang masih dalam pembahasan di pusat,” ujar Hamid, Kamis (13/8/2026).

Ia menururkan, sesuai perencanaan awal, pekerjaan ruas jalan tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026. Meski demikian, realisasi proyek masih bergantung pada hasil pembahasan dan keputusan pemerintah pusat.

Dari sisi pendanaan, Pemprov Maluku Utara mengusulkan anggaran sekitar Rp 50 miliar. Namun, angka itu belum final lantaran masih akan disesuaikan dengan kemampuan serta ketersediaan anggaran dalam APBN.

“Pemda mengusulkan sekitar Rp 50 miliar, tetapi akan dibahas kembali sesuai dengan ketersediaan Dana APBN,” katanya.

Ia menambahkan, Ruas Sagea-Maba memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah di daratan Halmahera. Peningkatan dan pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar akses masyarakat dari Halmahera Tengah menuju Halmahera Timur, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di kedua wilayah. **

Penulis: Ismail Editor: Asmul Yuben
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *