BPKAD Malut Minta Bendahara OPD Segera Selesaikan Laporan Keuangan 2023

Kepa;a BPKAD, Ahmad Purbaya/Kantor Gubernur Maluku Utara || Foto desain : borero.id

BORERO.ID SOFIFI–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara meminta agar seluruh bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara segera menyelesaikan laporan keuangan tahun 2023. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, pada Rabu (6/3/2024).

Menurut Purbaya, BPKAD telah mengadakan rapat bersama para bendahara OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Dalam rapat tersebut, ditemukan bahwa laporan keuangan (CALT) dan neraca keuangan tidak sinkron sehingga perlu diperbaiki.

“Laporan dan neraca keuangan segera diperbaiki dan diselesaikan. Jangan sampai pada saat konsultasi keuangan nanti, muncul masalah karena CALT dan neraca OPD tidak sinkron,” ungkapnya.

Purbaya juga menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan keuangan pada tahun 2024. Selain itu, dalam rapat tersebut, pihaknya menjelaskan kepada sejumlah bendahara OPD terkait dengan pembayaran tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pembayaran ini masih menunggu kebijakan dari Kemendagri.

“Saya sudah rapat konsultasi dengan Sekprov untuk memintanya menyurat ke Kemendagri guna meminta izin mendahului pembayaran TPP tersebut,” jelasnya.

Sambil menunggu keputusan dari Kemendagri, Purbaya telah memerintahkan agar para bendahara segera memasukkan dokumen kelengkapan pembayaran TPP seperti SKP dan daftar hadir. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat bersama Sekprov dan Plt Gubernur. Jika ada kebijakan untuk membayar, maka dokumen dari bendahara sudah siap, sehingga hanya tinggal membuat SPP dan SPM.

“Jadi, siapkan semua dokumen agar pembayaran TPP bisa segera terlaksana. Jangan sampai nanti ada balasan dari Kemendagri yang menyetujui atau ada kebijakan dari pimpinan daerah untuk membayar TPP mendahului, tetapi dokumen tidak lengkap, maka itu akan menghambat proses pencairan TPP,” tandasnya. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *