BORERO.ID SOFIFI–Pelayanan keuangan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap berjalan normal, meskipun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Purbaya, mengambil cuti untuk menunaikan ibadah haji.
Purbaya menyatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD yang ditunjuk akan melaksanakan tugas selama dirinya berada di Tanah Suci.
“Meskipun saya cuti untuk melaksanakan ibadah haji, pemberian hak kepada pihak ketiga maupun pelayanan lainnya akan tetap terlayani dengan adanya Plh,” ucap Purbaya, Rabu (22/05/2024) malam.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, dalam dua hari terakhir, BPKAD yang dipimpinnya telah memproses pencairan gaji guru honorer daerah yang tertunggak selama lima bulan. Selain itu, BPKAD juga sedang memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Malut.
Dengan adanya pengaturan ini, Purbaya memastikan bahwa segala pelayanan dan kewajiban keuangan Pemprov Maluku Utara tetap berjalan lancar dan tidak terganggu selama dirinya menunaikan ibadah haji. (*)