BORERO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara gelar Deklarasi pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipusatkan di Halaman kantor Kejati Malut, Kamis 29 Januari 2026.
Deklarasi Komitmen WBK dan WBBM tersebut ditandai dengan pelebasan balon ke udara dan penandatanganan pakta integritas yang pimpinan Kepala Kejati Malut Sufari, Wakil Kepala Kejati, Para Assisten, Kordinator dan seluruh pegawai Kejati Malut.
Kepala Kejati Malut Sufari dalam sambutannya mengatakan, Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, tatapi komitmen hidup seluruh jajaran Kejati Malut perbarui cara kerja agar makin bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi dan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat Maluku Utara.
“Sebagai lembaga penegak hukum di wilayah kepulauan dengan karakteristik masyarakat yang majemuk, integritas adalah nyawa dan fondasi setiap proses hukum yang kita jalankan, tanpa integritas, kepastian hukum dan rasa keadilan yang kita perjuangkan akan kehilangan makna di mata masyarakat,” Kata Kajati Sufari
Ia menuturkan, Pembangunan Zona Integritas memiliki makna yang sangat strategis. Kita tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai integritas setiap layanan dan interaksi dengan masyarakat, mulai dari Kota Ternate hingga diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
“Dengan memperkuat Zona Integritas, kita sedang membangun kepercayaan publik yang menjadi modal utama efektivitas penegakan hukum di wilayah ini, khususnya dalam hal menciptakan tata kelola yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berorientasi pada kepuasan publik,” Tuturnya
Ia berharap, dengan tercapai predikat WBK WBBM merupakan bukti nyata dan hasil konkret dari upaya pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan di dalam lingkungan Zona Integritas.
“Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, saya yakin dan percaya, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mampu mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), bahkan melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” Pungkasnya **


